UGR Wadas, Masih Tiga Warga Yang Belum Terima Pembayaran

UGR Wadas, Masih Tiga Warga Yang Belum Terima Pembayaran
Ilustrasi

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Pembebasan lahan quarry di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo hampir rampung. Dari 56 warga pemilik lahan yang awalnya belum menerima pencairan, 53 di antaranya kini sudah menerima uang ganti rugi (UGR).

Hingga saat ini hanya tinggal 3 warga yang belum menerima UGR tahap akhir. Pasalnya, tiga warga tersebut tidak hadir saat dilakukan pencairan.

Pencairan UGR dilakukan di Sanggar Anak Merdeka di Dusun Randuparang, Senin (30/10/2023). Proses pencairan dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara tertutup. Hanya warga pemilik lahan, petugas BPN, dan pegawai bank yang hadir di lokasi.

Meski demikian, proses pencairan UGR berlangsung lancar dan kondusif. Pemilik lahan menandatangi bukti pencairan tanpa paksaan. Bahkan satu di antaranya adalah Sudiman, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa).

Rodiyah, salah satu pemilik lahan mengaku sudah menerima UGR dari pemerintah, beberapa waktu lalu. Selanjutnya disusul oleh puluhan pemilik lahan yang lain, Senin (30/10/2023).

Namun, Rodiyah tidak memberikan keterangan secara detil terkait proses pencairan UGR tersebut.

“Iya, ada pembayaran UGR,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (2/11/2023)

Sementara itu, hingga saat ini BPN Kabupaten Purworejo belum dapat memberikan keterangan data terkait pemberian UGT tahap akhir tersebut.

Diketahui, penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener, dilakukan di lahan seluas 617 bidang. Hingga tahap akhir masih ada sekitar 56 warga pemilik lahan 113 bidang.

Dari informasi, sudah 612 bidang yang dibayar di Desa Wadas, sekarang berarti tinggal menyisakan 5 bidang dari kebutuhan total 617 bidang. (*)