DPRD Jateng Melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Cirebon

Pansus Raperda tentang Cadangan Pangan DPRD Jateng berharap ada kesinambungan penyangga pangan nasional.

DPRD Jateng Melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Cirebon
Kunjungan kerja Pansus Raperda tentang Cadangan Pangan ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jawa Tengah (Jateng) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon, guna mencari data dan informasi, terutama dalam rangka kesinambungan untuk bersama-sama berjalan sebagai penyangga pangan nasional.

Kunjungan kerja yang dilakukan awal bulan Maret tersebut dilakukan oleh Pansus Raperda tentang Cadangan Pangan.

“Kegiatan ini dilakukan mengingat Kota Cirebon sangat dekat dengan Provinsi Jateng sehingga diharapkan ada kesinambungan bersama mengenai cadangan pangan,” tegas Ketua Pansus, Sarno, ketika dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2024).

Lebih lanjut Sarno berharap antara Jateng dan Jabar, khususnya Kota Cirebon, ada kesinambungan untuk bersama-sama berjalan sebagai penyangga pangan nasional. “Mudah-mudahan, dengan kami berkunjung ke Cirebon, ada sinergi kebersamaan untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” harapnya.

Pertemuan Pansus Raperda tentang Cadangan Pangan DPRD Jateng dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon, Elmi Masruroh, ketika menerima Pansus Raperda  tersebut menyampaikan, soal cadangan pangan, Kota Cirebon sudah mempunyai Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah.

“Khusus berhubungan dengan cadangan pangan, kami baru berproses akan membuat Peraturan Walikota (perwal) mengenai cadangan pangan karena perwal yang lama sudah perlu direvisi,” jelas Elmi.

Dijelaskan bahwa Perwal lama, mengatur bahwa cadangan pangan yang dititipkan di Bulog hanya bisa dikeluarkan kalau ada bencana alam.

Sementara, kalau mengikuti perpres yang baru Nomor 125 Tahun 2022, itu kan cadangan pemerintah, termasuk daerah yang bisa membantu daerah rawan pangan dan menstabilkan gejolak harga.

Ketua Pansus Raperda tentang Cadangan Pangan, Sarno. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Ia menambahkan, untuk cadangan pangan di Kota Cirebon, saat ini tersedia 19 ton dan masih mengejar target dari pemerintah pusat yaitu 57 ton. Setiap tahunnya ada pengadaan dan, untuk tahun ini, ada 7 ton dan tahun depan akan ada pengadaan kembali.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng, Dyah Lukisari,  dalam kesempatan yang sama menyampaikan pada 7 Januari 2024 ada Surat Edaran Kemendagri agar seluruh bupati dan walikota meningkatkan penguatan cadangan pangan di masing-masing daerah.

“Pemprov Jateng sudah menindaklanjuti dengan memberikan surat edaran ke kabupaten/kota untuk meminta komitmen kabupaten/kota peningkatan cadangan pangan di masing-masing daerah,” tambah Dyah Lukisari.

Disebutkan bahwa dari 35 kabupaten/ kota, 31 kabupaten kota aman, sementara ada tiga kabupaten kota (Salatiga, Magelang, dan Batang) sudah mencukupi dan satu kabupaten belum menyediakan cadangan pangan.

“Kami sudah menyampaikan imbauan untuk segera mengalokasikan anggaran dari kabupaten/ kota masing-masing yang kurang. Kami juga meminta untuk desa juga menyiapkan cadangan pangan pemerintah desa dari dana desa,” jelas Dyah. (rubrik/anf)