PSLH UGM Berpartisipasi Merancang Kebijakan Lingkungan Pemkab Sukamara 2025-2029
Penyusunan KLHS untuk mengevaluasi pengaruh lingkungan hidup dan menjamin diintegrasikannya proses perencanaan pembangunan.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Dalam rangka menegaskan komitmen mewujudkan cita-cita Sustainable Development Goals (SDG’s) ke-17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (PSLH UGM) menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sekaligus sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, PSLH UGM berpartisipasi merancang kebijakan lingkungan melalui penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi satu kesatuan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukamara Tahun 2025 - 2029.
Selama beberapa bulan, tim PSLH UGM terdiri Ahsan Nurhadi M Eng dan Rahula Hangga Nurhendro S Si melakukan diskusi dengan berbagai pihak serta berkomunikasi dengan jajaran Pemkab Sukamara. Selaku fasilitator, keduanya ikut merumuskan kebijakan lingkungan seperti apa yang akan dilaksanakan Kabupaten Sukamara ke depan.
Ahsan Nurhadi saat dihubungi di kantornya, pekan lalu, menyampaikan kabupaten yang memiliki luas wilayah hanya 2,49 persen dari luas keseluruhan Provinsi Kalteng itu saat ini masih dihadapkan pada tantangan problem lingkungan hidup.
Tim PSLH UGM turun lapangan bersama jajaran Pemkab Sukamara. (dok. PSLH UGM)
Berbagai masukan yang diperoleh dari hasil diskusi -- sebut saja di antaranya potensi ancaman pencemaran dan kerusakan lingkungan, sanitasi maupun pengelolaan limbah -- selanjutnya dilakukan analisa berdasarkan tipologi atau dampaknya terhadap lingkungan dan karakteristik wilayah apakah ada relevansinya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Misalnya, Ahsan mencontohkan, berapa persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan seperti apa proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat.
Melalui berbagai kajian serta pencermatan akhirnya diketahui permasalahan itu secara umum disebabkan oleh dua aspek yakni aspek teknis dan nonteknis.
“Aspek teknis berkaitan dengan pengembangan sarana dan prasarana terkait penyediaan akses sanitasi layak sedangkan aspek non-teknis berkaitan dengan pendanaan, kelembagaan, peraturan, peran serta masyarakat,” jelasnya.
Air bersih
Rahula Hangga Nurhendro menambahkan, keterbatasan akses maupun penyediaan air bersih juga perlu memperoleh perhatian. Jaringan Distribusi Air bersih di Kabupaten Sukamara masih terbatas. Hal ini terjadi karena jarak antar wilayah membutuhkan jaringan dan kapasitas yang lebih besar.
Itu sebabnya pelayanan air bersih belum menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sukamara di mana saat ini hanya terdapat dua unit Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA).
PSLH UGM kemudian merekomendasikan ke depan perlu dilakukan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah kecamatan yang belum terlayani.
Terkait dengan proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan, Rahula Hangga menyatakan minat dan kesadaran masyarakat di Kabupaten Sukamara akan pentingnya penggunaan air bersih dari PDAM sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari masih minim. Saat ini masih banyak masyarakat menggunakan sumur bor sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari.
Pembangunan IPLT
Upaya meningkatkan akses air bersih, lanjut dia, juga ada kaitannya dengan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan. PSLH UGM merekomendasikan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Saat ini IPLT di Kabupaten Sukamara belum operasional karena masih pengembangan sarana penunjang dan unit truk tinja kurang memadai.
Harapannya proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat semakin meningkat. Selain itu, sanitasi dan pengelolaan air limbah juga perlu didukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur beserta utilitasnya.
Yang pasti, kata dia, penyusunan KLHS sekaligus sebagai masukan terhadap RPJMD Kabupaten Sukamara agar pembangunan yang akan dilaksanakan lebih memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sebagaimana harapan Pemkab Sukamara, integrasi antara dokumen rencana, isu-isu strategis dan isu-isu pembangunan berkelanjutan akan menjadikan RPJMD Kabupaten Sukamara nantinya memberikan nilai positif bagi kesejahteraan generasi saat ini dan yang akan datang. (*)