Dissos P3APPKB Klaten Kebut Penyaluran BLT Dana Cukai Tembakau

Ada 1.401 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok menerima bantuan melalui PT BPR Bank Klaten.

Dissos P3APPKB Klaten Kebut Penyaluran BLT Dana Cukai Tembakau
Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten melanjutkan penyaluran BLT DBHCHT (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahap dua. Ada 1.401 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang menerima bantuan melalui PT BPR Bank Klaten tersebut.

"Setelah launching tahap pertama pada tanggal 6 Desember kemarin, bantuan tahap dua langsung menyusul. Intinya penerima bantuan tahap dua ini beda dengan tahap pertama," kata Hari Suroso, Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dayalin Jamsos) Dissos P3APPKB Klaten, Selasa (17/12/2024).

Hari Suroso yang juga menjabat Plt Kabid Rehabsos Dissos P3APPKB itu menyatakan, pada tahap pertama ada 6.248 penerima BLT DBHCHT dan tahap dua ada 1.401 penerima.

“Total penerima BLT DBHCHT tahun 2024 ada 7.649 orang. Masing-masing menerima Rp 1,2 juta selama empat bulan yakni Mei, Juni, Juli dan Agustus,” ujarnya.

Kabid Dayalin Jamsos Dissos P3APPKB Klaten, Hari Suroso. (masal gurusinga/koranbernas.id). 

Untuk kelancaran proses penyaluran, BLT DBHCHT disalurkan melalui PT BPR Bank Klaten. Penyaluran tahap pertama dilaksanakan selama 10 hari kerja sejak di-launching Jumat (6/12/2024) dan tahap dua dilaksanakan selama 5 hari kerja.

"Tahap pertama dilaksanakan 10 hari kerja karena penerimanya banyak. Sedangkan tahap dua hanya 5 hari kerja karena penerimanya juga sedikit. Penerima yang paling banyak ada di Kecamatan Manisrenggo sekitar 1.800-an orang yang penyalurannya dilayani di Kantor Kas PT BPR Bank Klaten Manisrenggo dan mobil kas keliling," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dissos P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti mengatakan BLT DBHCHT yang disalurkan kepada penerima sebesar Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan sehingga yang disalurkan Rp 1,2 juta per penerima.

"Tahap dua akan disalurkan secepatnya karena sedang proses. SK sudah ditandatangani bupati. Secepatnya akan disalurkan sebelum akhir tahun," kata mantan Camat Prambanan itu saat launching tahap pertama di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (6/12/2024) silam.

Puspo menambahkan, pada Jumat (20/12/2024) pihaknya berencana mengadakan rakor evaluasi dengan PT BPR Bank Klaten apakah ada BLT DBHCHT yang tidak tersalurkan. (*)