Disiplin Protokol Kesehatan Kunci Sukses PTM Terbatas

Disiplin Protokol Kesehatan Kunci Sukses PTM Terbatas

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),  Jumeri, menyarankan pada minggu-minggu pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, sekolah perlu menekankan pada upaya membangun karakter budaya bersih dan sehat terlebih dahulu.

“Berikan kesempatan anak-anak menikmati PTM terbatas untuk membangun karakter bersih sehat, gotong royong dan menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan guna menjaga diri dan sekitarnya,” kata Jumeri pada pertemuan dengan media secara virtual, Selasa (8/6/2021) di Jakarta.

Menurut dia sekolah tidak perlu memaksakan mengejar capaian materi pembelajaran kepada peserta didik. Yang lebih diutamakan adalah penyampaian materi esensial, sementara sisanya dapat disampaikan melalui metode PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Umumnya, lanjut Jumeri, peningkatan jumlah kasus Covid-19 disebabkan ketidakdisipilinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara benar. “Bagi guru atau siswa yang sakit, pastikan tidak masuk ke sekolah sampai benar-benar sehat. Bagi yang pulang dari bepergian ke luar daerah, disarankan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata Dirjen Jumeri.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, disebutkan Pemda berwenang menghentikan PTM terbatas dan menutup sekolah jika terdapat kasus Covid-19. Kemudian, menindaklanjutinya dengan protokol testing, tracing dan treatment (3T) sesuai prosedur yang berlaku.

Menanggapi adanya kekhawatiran guru terhadap pemotongan tunjangan karena izin sakit ataupun isolasi mandiri, Jumeri menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Para guru akan diberikan dispensasi untuk mengajar dari rumah.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Plt. Dirjen P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, menekankan pentingnya edukasi perubahan perilaku taat protokol kesehatan dalam aktivitas pembelajaran tatap muka.

Semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. “Para guru harus sadar, dia bertanggung jawab kepada diri sendiri dulu dan melindungi peserta didiknya. Saya mohon kepala sekolah dan kepala dinas agar menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk para guru kembali mengajar,” ucapnya.

Menurut dia, sudah divaksin bukan berarti bebas. Yang bersangkutan tetap menjalankan protokol kesehatan karena penularan bisa di mana saja.

Sekolah dapat melakukan koordinasi intens dengan Puskesmas terdekat untuk menyiapkan protokol kesehatan yang dipersyaratkan sebelum penyelenggaraan PTM terbatas. “Kami siap mendukung PTM terbatas,” ujarnya.

Kemenkes mengimbau para guru dan tenaga kependidikan untuk tidak ragu divaksinasi. Pemerintah terus mendorong percepatan pencapaian target vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

“Pemerintah sudah ketat, tidak usah ragu-ragu. Kalau (vaksinnya) sudah dinyatakan aman oleh BPOM apalagi sudah masuk daftar WHO, sudah pasti vaksin dari sisi keamanan, aman sekali. Kalau sisi mutu, sudah mutu tinggi. Jadi, tidak usah ragu lagi melakukan vaksinasi,” pesan Maxi.

Pertimbangan utama penyelenggaraan PTM terbatas adalah keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan terjadinya learning loss.

Seperti diketahui, pada Maret 2021 pemerintah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah mendorong akselerasi PTM terbatas sesuai kondisi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan. (*)