Disdagkop UKM Didorong Memiliki Tenaga Reparatir Timbangan

Disdagkop UKM Didorong Memiliki Tenaga Reparatir Timbangan

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Klaten didorong untuk memiliki tenaga reparatir timbangan. Caranya dengan melibatkan personel yang ada dalam diklat kemetrologian di Bandung Jawa Barat.

Dorongan itu terungkap dalam Forum Sosialisasi Kemetrologian dalam rangka mewujudkan tertib ukur, tertib takar dan tertib timbangan pada UTTP di Kabupaten Klaten yang dihadiri Plt Kepala Disdagkop UKM Supriyanta, anggota Komisi II DPRD Klaten, agen dan pangkalan LPG 3 kg serta SPBE di aula Disdagkop UKM, Selasa (30/11/2021).

“Kami sudah punya empat tenaga (penera). Tapi reparatir belum punya. Kami memang harus punya sendiri,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diadagkop UKM Klaten, Supriyanta, Selasa (30/11/2021) siang.

Supriyanta yang juga menjabat Sekretaris Disdagkop UKM mengatakan, selama ini untuk kegiatan tera ulang mengundang reparatir luar.

Dia berharap, semua alat ukur atau alat timbang yang dimiliki pelaku usaha memenuhi standar dan tidak ada komplain dari konsumen ketika membeli barang.

Senada dikemukakan Kasi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Bidang Perdagangan Disdagkop UKM, Dewi Wismaningsih. Menurutnya, pada tahun 2021 pihaknya telah melayani secara mandiri tera ulang alat timbang seiring keluarnya surat kemampuan tera-tera ulang di Kabupaten Klaten.

“Idealnya ada penera dan pengawas kemetrologian. Sekarang ini sudah punya penera empat orang. Masih kurang pengawas kemetrologian,” imbuh Dewi.

Ke depannya Disdagkop UKM tidak menutup kemungkinan akan mengoptimalkan THL (Tenaga Harian Lepas) menjadi reparatir. Tentunya harus mengikuti diklat kemetrologian terlebih dahulu. Sebab menjadi reparatir harus menguasai tehnis, mereparasi, menyetel dan memperbaiki timbangan harus memiliki standarisasi.

Meskipun dalam kegiatan tera ulang alat timbang pelaku usaha selama ini mengundang reparatir, Disdagkop UKM ujar Dewi, tidak pernah melakukan intervensi.

“Kami tidak pernah intervensi atau memberi rekomendasi. Kami hanya memberikan kontak person. Selanjutnya silahkan pelaku usaha yang berkomunikasi dengan reparatir,” katanya.

Aditya Nugroho, salah seorang peserta sosialisasi mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM tersebut.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini dan mensosialisasikannya. Dengan adanya kegiatan ini, kami tidak perlu jauh-jauh melakukan tera ulang. Selama ini kami tera ke Solo. Ini di Klaten sudah melayani sehingga lebih dekat,” ujar Aditya, agen LPG 3 kg Graha Gas Niaga Klaten. (*)