Dinas Pariwisata DIY Menolak Perizinan Ditarik ke Pusat

Dinas Pariwisata DIY Menolak Perizinan Ditarik ke Pusat

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DIY, Hilmy Muhammad, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Pariwisata DIY Jalan Janti No 4 Wonocatur Banguntapan Bantul, Senin (14/9/2020). 

Dia disambut langsung Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo. Kunjungan kali ini terkait prioritas sektor wisata sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Anggota Komite III DPD RI ini juga menggali masukan dari dinas, terkait Undang-undang Pariwisata yang akan direvisi di dalam UU Cipta Kerja. Salah satu permasalahannya adalah perubahan izin yang semula kewenangan pemda ditarik oleh pemerintah pusat.

Pembahasan terhadap RUU Cipta Kerja telah memasuki pembahasan per DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Pemerintah menyatakan RUU Cipta Kerja perlu dilakukan restrukturisasi kemudahan izin berusaha ke dalam materi muatan pengaturan Peraturan Pemerintah yang mengatur norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

“Sektor pariwisata ini sangat penting bagi pemulihan ekonomi. Tetapi jangan sampai kewenangannya diambil alih oleh pemerintah pusat. Sebab tidak semua daerah sama penanganannya. Ada local wisdom yang harus dipertahankan, yang itu tidak dipahami oleh pusat. Terlebih Yogyakarta ini memiliki grand design pariwisata hingga tahun 2025,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Selain terkait kewenangan, Gus Hilmy juga mempertanyakan kondisi pariwisata Yogyakarta saat ini, bagaimana penyerapan tenaga kerjanya.

Gus Hilmy juga mengkritisi pengembangan sektor wisata di Yogyakarta yang terkesan lambat karena dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdawris) yang memiliki SDM kurang mendukung.

Hal lain yang menjadi amatan Gus Hilmy adalah atraksi, amenitas, aksesibilitas yang masih relatif kurang. Misalnya akses internet di destinasi wisata religius Makam Imogiri dan Giriloyo Bantul dan beberapa destinasi lain.

Dia mengatakan pemerintah perlu hadir untuk mendorong dan memberikan dukungan serta pembinaan, karena pariwasata menjadi andalan DIY di samping sektor pendidikan. Di sisi lain, perlu pula dibuka kran investasi.

Singgih Raharjo tidak menyangkal adanya SDM yang kurang mendukung. Akan tetapi, menurutnya, justru itulah yang karakteristik pariwisata Yogyakarta.

“Khasnya pariwisata Yogyakarta adalah kuatnya local wisdom yang berbasis masyarakat. Maka banyak destinasi yang dikelola Pokdarwis. Akan tetapi Dinas Pariwisata tidak tinggal diam. Ada upaya pembinaan dan pengawasan,” katanya.

Singgih menjelaskan DNA pariwisata Yogyakarta adalah budaya. Akan tetapi, tidak hanya dalam bentuk atraksi, melainkan perlu dikuatkan dengan narasi atau story telling tentang nilai-nilai budaya dari suatu destinasi. Jadi akan utuh. Ada fisiknya. Ada pula cerita-cerita yang mendukungnya.

Terkait investor, Singgih tidak menolak akan tetapi perlu diarahkan. “Ada daerah yang memang membutuhkan kehadiran investor, ada pula yang memang dibiarkan secara organik sambil kami dampingi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Gus Hilmy maupun Dinas Pariwisata DIY sepakat menolak jika perizinan dan NSPK ditarik ke pusat. Alih-alih ingin memudahkan, pemerintah pusat justru akan memotong kewenangan daerah. Ketentuan umum bisa saja diatur pemerintah pusat, tetapi daerah harus diberikan kewenangan karena itu wilayahnya. (*)