Dilarang Merokok Sembarangan di Malioboro
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA –Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menempuh berbagai upaya promotif dan preventif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Terbaru, pemkot secara bertahap mencoba mengambil langkah menjadikan destinasi wisata Malioboro bebas dari asap rokok.
Protokol kesehatan (prokes) 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan, khusus di sejumlah titik kawasan Malioboro ditambah menjadi + 1TM, tidak merokok.
Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta Heroe Poerwadi di sela-sela menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56, Kamis (12/11/2020), di Hotel Grand Inna Malioboro, meminta dukungan semua pihak agar langkah tersebut berjalan optimal.
“Kita mencoba menjadikan kawasan Malioboro sebagai tempat yang betul-betul tidak ada sebaran Covid-19. Pengasong rokok masih boleh, yang diatur hanya tempat merokoknya,” ujarnya.
Menurut Heroe, kawasan tanpa rokok bukan berarti tidak boleh merokok di Malioboro, melainkan diatur sedemikian rupa. Setidaknya di Malioboro saat ini terdapat empat titik dilarang merokok.
“Masih boleh, tetapi tidak boleh lagi sembarangan. Di Malioboro hanya boleh merokok di tempat-tempat tertentu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Pada November ini hingga pertengahan Desember mendatang, pihaknya akan sosialisasi ke masyarakat agar mengetahui Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok. Merujuk Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) idealnya destinasi wisata Malioboro memiliki KTR agar wisatawan semakin nyaman menikmati suasananya.
Sambil melihat perkembangan di masyarakat pihaknya berharap pada liburan akhir tahun 2020 Malioboro betul-betul bisa menjadi kawasan tanpa rokok. “Kita yakinkan inilah upaya terbaik untuk menjadikan Malioboro kawasan yang aman dan nyaman bagi siapa saja,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mendukung langkah Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta serta instansi terkait lainnya melakukan penataan kawasan Malioboro agar lebih nyaman, salah satunya melalui uji coba pedestrian dua minggu berturut-turut.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjadikan Malioboro sebagai destinasi yang aman dan nyaman. (*)