Tasyakuran Desa Budaya Guwosari Bantul, Wakil Bupati Main Kendang

Sultan Agung membuat konsep budaya yang di dalamnya terdapat nilai-nilai agama.

Tasyakuran Desa Budaya Guwosari Bantul, Wakil Bupati Main Kendang
Wakil Bupati Joko Purnomo ikut bermain kendang saat tasyakuran Desa Budaya Guwosari Kapanewon Pajangan Bantul, Selasa  (30/1/2024) malam. (ismewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo tampil  memainkan kendang bersama kelompok karawitan saat tasyakuran Desa Budaya Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan Bantul, Selasa (30/1/2024) malam.

Acara itu juga diisi pengukuhan pengurus desa budaya dan lepas sambut Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Guwosari. Wabup memberi nama gamelan bantuan yang diterima oleh Kalurahan Guwosari yakni Tirto Wening.

“Malam ini gamelan Desa Budaya Kalurahan Guwosari saya beri nama Tirto Wening yang memiliki makna,  laksana air jernih yang bisa menenangkan pikiran,” kata Joko.

Desa budaya, lanjutnya, merupakan wahana sekelompok manusia yang melakukan aktivitas budaya yang mengekspresikan sistem kepercayaan (religi), sistem kesenian, sistem mata pencaharian, sistem teknologi, sistem komunikasi, sistem sosial,  sistem lingkungan, tata ruang, dan arsitektur.

Desa Budaya mengaktualisasikan kekayaan potensinya dan mengkonservasinya dengan saksama atas kekayaan budaya yang dimilikinya.

Pemain karawitan anak Wisnu Wicaksono. (istimewa)

“Terutama yang tampak pada adat dan tradisi, seni pertunjukan, kerajinan, tata ruang dan arsitektural. Pemerintah Kabupaten Bantul sangat apresiasi kepada seluruh masyarakat Guwosari yang sudah bekerja sama melestarikan budaya,” kata wabup.

Guwosari menjadi kalurahan yang warganya agamis, namun ada satu hal ketika agamanya baik namun tidak mau berbudaya bisa dikatakan kaku. Sultan Agung membuat konsep budaya yang di dalamnya terdapat nilai-nilai agama.

“Terkait dengan desa budaya, ini bukanlah keinginan lurah. Namun bagian dari implementasi sebagian Undang-Undang keistimewaan,” katanya.

Terkait Bamuskal, lanjut dia, di dalam Perda Nomor  8 Tahun 2020 disebutkan setiap kalurahan harus membentuk Bamuskal.

“Bamuskal bersama lurah membuat peraturan desa dan membuat anggaran untuk menyusun APBDes serta melakukan pengawasan jalannya Pemerintahan desa,” kata Joko.

ARTIKEL LAINNYA: Digelar Pesta Rakyat Melepas Sekda Sleman Purnatugas

H Juremi S Sos selaku Ketua Desa Budaya yang juga  Ketua Bamuskal 2018-2024 menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kalurahan Guwosari yang sudah memberikan dukungan kinerja Bamuskal Guwosari periode 2018-2024.

“Saya meyakini Bamuskal periode 2024-2030 dapat bekerja lebih maksimal sehingga dapat mewujudkan apa yang dicita-citakan Pemerintah Kalurahan Guwosari,“ katanya.

“Kalurahan Guwosari sudah menjadi Kalurahan Desa Budaya, itu semua berkat dari kuasa Allah SWT. Kegiatan malam hari ini kita konsep sederhana, malam hari ini ada tiga kegiatan, tasyakuran desa budaya, lepas sambut Bamuskal dan pengukuhan desa budaya Kalurahan Guwosari,” kata Lurah Masduki Rahmat SIP.

Acara malam itu merupakan momen yang luar biasa karena perjuangan Bamuskal Guwosari yang sudah menjalankan program-program guna mendukung pemerintahan Kalurahan Guwosari.

Pemerintah Kalurahan Guwosari mengucapkan terima kasih kepada Bamuskal yang sudah mengabdikan diri dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Guwosari. Prestasi dan inovasi yang sudah diberikan Bamuskal sudah banyak sehingga tidak ternilai.

ARTIKEL LAINNYA: Modal Berputar Rp 237 Triliun, Jokowi Bertemu 5 Ribu Nasabah Mekaar

Wisnu Wicaksono (13) yang turut menjadi pengendang dan tergabung dalam komunitas karawitan Kalurahan Guwosari, mengaku  belajar karawitan sejak kelas 5 SD di Sanggar Candrika Adikara.

“Saya ikut gabung dan belajar seni karawitan karena suka, cinta dan ingin melestarikan budaya. Saya saat ini kelas 7 di SMPN 4 Pandak, sekolah yang kental dengan kegiatan seni dan budaya,” kata Wisnu. (*)