Diduga Tidak Serius Mengerjakan, Proyek Pelebaran Jalan Pogung-Gombang Cawas Molor
Gelagat terlihat sejak awal pengerjaan hingga kontrak kerja berakhir pada 2 Oktober 2024 lalu. Bahkan pekerjaan sempat terhenti beberapa pekan, hingga penyedia dipanggil ke DPU PR Kabupaten Klaten
KORANBERNAS.ID, KLATEN--Proyek pelebaran jalan Pogung-Gombang Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten yang digarap oleh penyedia jasa CV Dian Kencana Cemerlang Semarang molor alias tidak selesai. Diduga, penyebab tidak selesainya proyek tersebut karena pihak penyedia jasa tidak serius.
Gelagat terlihat sejak awal pengerjaan hingga kontrak kerja berakhir pada 2 Oktober 2024 lalu. Bahkan pekerjaan sempat terhenti beberapa pekan, hingga penyedia dipanggil ke DPU PR Kabupaten Klaten.
“Benar, proyek itu sudah berakhir kontraknya dan penyedia jasa sanggup menyelesaikan dengan denda,” kata sumber resmi di DPU PR Kabupaten Klaten, Selasa (29/10/2024).
Sumber tersebut menambahkan, meski penyedia jasa sudah menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan namun tetap saja tidak ada perkembangan.
Terbukti, hingga Senin (28/10/2024) siang masih ada pekerjaan yang belum ditindaklanjuti, khususnya dari jembatan Tlingsing ke arah Selatan dan dari pertigaan Desa Pogung ke arah Tlingsing.
“Dari jembatan Tlingsing ke arah Selatan, di kanan kiri jalan masih terbuka dan belum ditutup. Ini juga sangat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Senada diungkapkan tokoh masyarakat Desa Tlingsing saat ditemui di lokasi. Menurutnya, lambatnya penyelesaian proyek tersebut berpengaruh pada mobilitas warga yang setiap hari melewati jalan itu.
Banyak pihak yang menyesalkan sistem pengerjaan proyek tersebut. Beberapa waktu lalu, sebuah mobil dilaporkan ada yang terperosok masuk galian pinggir jalan yang dibiarkan terbuka oleh penyedia jasa. Bahkan ada juga yang menyebut tidak adanya keseriusan pihak penyedia jasa dalam pelaksanaan proyek.
“Sebenarnya pelebaran jalan Pogung-Gombang itu pekerjaan yang tidak sulit. Tinggal niat yang melaksanakan saja. Kalau dari awal saja sudah tidak serius, ya begini jadinya,” kata warga Pogung.
Dari beberapa sumber yang diperoleh, penyedia jasa yang menggarap proyek pelebaran jalan Pogung-Gombang adalah CV Dian Kencana Cemerlang Semarang dengan kontrak nilai kontrak Rp 3,2 miliar.
Hingga berita ini dibuat, belum diperoleh konfirmasi atas keterlambatan proyek tersebut dari pihak penyedia jasa. (*)