Delapan Pemohon SIM Ini Mendapat Perlakuan Istimewa

Delapan Pemohon SIM Ini Mendapat Perlakuan Istimewa

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN–Di Hari Bhayangkara ke-74, delapan orang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen mendapat perlakuan khusus, lantaran kelahiran mereka di tanggal 1 Juli.

Penyerahan SIM dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, didampingi Kepala Satlantas Polres Kebumen AKP Muh Rikha Zulkarnain, di lobi Mapolres sebelum pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7/2020).

“Warga yang mendapatkan SIM khusus adalah mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli, bertepatan dengan Hari Bhayangkara,” kata Rudy Cahya Kurniawan.

Kedelapan pemohon SIM, menurut Rudy, mendapatkan SIM ini tidak gratis. Karena penerbitan SIM ada biaya berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan kata lain, PNBP tetap dibayarkan oleh pihak ketiga.

Bank BRI memberikan bantuan sponsor pembayaran PNBP penerbitan SIM kepada warga yang tanggal lahirnya tepat 1 Juli.

“Tentunya warga yang mendapatkan SIM khusus ini, sebelumnya mengikuti tes seperti pemohon baru lainnya. Sedangkan untuk yang perpanjangan SIM, tidak perlu tes lagi,” kata Rudy.

Kepala Satlantas Polres Kebumen AKP Muh Rikha Zulkarnain berharap, penerima SIM khusus untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kami berharap mereka menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tertib di jalan dan utamakan keselamatan,” kata Rihka Zulkarnaen berharap.

Salah seorang penerima SIM khusus, Alfitri Ainur (23) warga Desa Gunungmujil Kecamatan Kuwarasan, mengaku senang bisa ikut program SIM khusus itu.

“Sebelumnya, kami ucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-74. Terimakasih karena program ini saya bisa mendapatkan SIM tidak membayar sendiri,” kata Alfitri. (SM)