Delapan Pelajar Diamankan, Diduga Akan Perang Sarung

Delapan Pelajar Diamankan, Diduga Akan Perang Sarung

KORANBERNAS.ID, KULPONPROGO--Delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan Polres Kulonprogo di Dusun Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Selasa (5/3/2022). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat sarung yang sudah dililitkan seperti tongkat, untuk tawuran yang disebut dengan “Perang Sarung”.

Delapan remaja ini semuanya berstatus pelajar di Kulonprogo. Mereka adalah SI (17) warga Kedungsogo, Kedungsari Pengasih, FT pelajar Lendah, DBN (16) warga Bumirejo, Lendah, MH (16) warga Karangtengah Kidul, Margosari, Pengasih. Empat lainnya, JMT (16) Bumirejo, Lendah, ZKL (16), warga Srikayangan, Sentolo, AAP (14) warga Bumirejo, Lendah dan AS (16) warga Cumetuk, Kedungsari, Pengasih.

Kapolres AKBP Muharomah Fajarini pada saat konferensi pers di Aula Polres Kulonprogo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan ada tawuran di Milir. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menemukan delapan anak yang diduga keras akan melakukan tawuran.

“Rencananya, delapan anak ini akan melakukan tawuran dengan pelajar SMP N 1 Wates. Dalam tawuran ini, mereka telah menyiapkan senjata berupa sarung yang dililit, sehingga menyerupai tongkat dan para pelaku menyebutnya sebagai “Perang Sarung”,”kata Muharomah Fajarini.

Lebih lanjut Muharomah menjelaskan, bahwa polisi juga mengamankan empat sepeda motor serta lima handphone. “Kepada orang tua kami minta untuk mengawasi anak-anak. Mereka harus dipastikan berada di dalam rumah, apalagi pada malam hari,”jelas Fajarini.

Hadir dalam Konferensi pers, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulonprogo Arif Prastowo, Kepala Balai Pendidikan menengah Kabupaten Kulonprogo Rudi Prakanto, serta perwakilan Kepala Sekolah, Kepala Dinas Sosial Kulonprogo Yohanes Irianto. (*)