Darurat Sampah di Depan Mata Warga Klaten 

Darurat Sampah di Depan Mata Warga Klaten 
Darurat Sampah di Depan Mata Warga Klaten KORANBERNAS.ID, KLATEN - Permasalahan sampah di Kabupaten Klaten sudah sangat menghawatirkan. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin akan terjadi darurat sampah. Untuk mengantisipasi hal itu, DPRD Kabupaten Klaten selama tiga hari ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Sosialisasi yang dilaksanakan secara road show tersebut, melibatkan seluruh

KORANBERNAS.ID, KLATEN---Permasalahan sampah di Kabupaten Klaten sudah sangat menghawatirkan. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin akan terjadi darurat sampah. Untuk mengantisipasi hal itu, DPRD Kabupaten Klaten selama tiga hari ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Sosialisasi yang dilaksanakan secara road show tersebut, melibatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Klaten yang dibagi dalam beberapa kelompok.

Kelompok I melaksanakan sosialisasi di Aula Kantor Camat Jatinom, Selasa (22/4/2025) pagi. Hadir dalam acara tersebut, Camat Jatinom Agus Sunyata dan seluruh kepala desa serta Lurah Jatinom. Sementara Kelompok I DPRD Kabupaten Klaten beranggotakan Bahtiar Joko Widagdo (Wak.il Ketua DPRD/Partai Golkar), Yudi Kusnandar SE (PDI Perjuangan), dr Yudi B Prabawa (PKS) dan Aziz (Gerindra).

Camat Jatinom, Agus Sunyata dalam pengantarnya menyambut positif acara yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Klaten itu. Dia berharap, acara tersebut bisa mendatangkan manfaat bagi semua dan bisa meminimalisir masalah persampahan.

Diakui, masalah persampahan memang tugas semua pihak. Karenanya, dia menghimbau sampah yang ada di rumah tangga harus dipilah dan menghilangkan kebiasaan membuang sampah sembarangan. 

“Tadi pagi saja saya masih menerima informasi terkait adanya tumpukan sampah di pojok dekat kelurahan (Kelurahan Jatinom). Tapi Alhamdulillah, setelah saya koordinasikan pihak terkait, sampah itu langsung diambil dan dibersihkan,” katanya.

Sementara itu, Bahtiar Joko Widagdo mengatakan sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2018 tersebut dalam rangka penyusunan role map oleh Pemkab Klaten melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2025-2026. Dimana pada tahun 2026, semua RW (Rukun Warga) akan dibangun bank sampah. 

Pembangunan bank sampah di setiap RW dimaksudkan agar permasalahan sampah bisa ditangani di hulu (rumah tangga). 

“Sampah rumah tangga harus dipilah sebelum dibawa ke bank sampah atau TPS 3R atau TPA Troketon Pedan. Kalau sudah dipilah, sampah yang dibawa atau dibuang ke TPA bisa diminimalisir,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Anggota DPRD Kabupaten Klaten lainnya, dr Yudi B Prabawa menyampaikan sampah merupakan sumber penyakit. Karenanya, sampah harus ditangani dengan baik dan jangan sampai ada genangan air di lingkungan. 

“Klaten pernah tertinggi kasus DB (Demam Berdarah). Karena sampah dan genangan air. Begitu juga penyakit diare dan tawon vespa. Tawon vespa berkembang biak dengan memakan sampah. Karenanya, masalah sampah ini harus kita tangani bersama,” terangnya.

Yudi Kusnandar SE yang juga mantan Kepala Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo tapi kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Klaten menyampaikan salah satu kiat sukses penanganan masalah sampah ada di hulu. Sampah di hulu (rumah tangga) kata dia, harus dipilah sebelum dibawa ke TPA Troketon Pedan. 

“Mari, sampah rumah tangga itu dipilah dulu sampah organik dan non organiknya. Sebab sampah-sampah itu ternyata masih ada yang bisa dimanfaatkan dan diolah lagi karena memiliki nilai ekonomis. Selanjutnya, sampah yang sama sekali tidak bisa dimanfaatkan dibuang ke TPA,” ujar Yudi Kusnandar.

Setelah selesai di aula Kantor Camat Jatinom, siang harinya kelompok I DPRD Kabupaten Klaten tersebut melanjutkan kegiatan serupa di aula Kantor Desa Bono Kecamatan Tulung.

Seperti diketahui, dalam rangka penanganan masalah sampah di wilayahnya, Pemkab Klaten melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah membangun 10 unit bank sampah di sepuluh lokasi. Saat itu, kendaraan operasional pengambilan sampah adalah sepeda motor roda tiga. Kemudian, pada tahun 2018, DLH setempat kembali membangun 14 unit TPS 3R di 14 lokasi dengan kendaraan operasional pengambilan sampah adalah mobil pikup grand max.

Selain itu, pembangunan bank sampah dan TPS 3R juga dilakukan oleh DLH hingga tahun 2024 maupun OPD lain seperti DPU PR (TPS 3R Desa Gatak Kecamatan Delanggu) dan lembaga lain seperti Kotaku (TPS 3R Desa Karanglo Kecamatan Klaten Selatan).

Kepala DLH Kabupaten Klaten, Srihadi mengatakan sejak tahun 2018 hingga 2024, pihaknya sudah membangun 38 TPS 3R yang pengelolaannya oleh desa masing-masing melalui fasilitator desa. Harapannya, dapat menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah. 

“Namun kondisinya yang tergantung dari semangat desa dalam mengelola sampah, ada yang maksimal dan ada yang tidak,” kata Srihadi.

Pengamatan di lapangan, salah satu TPS 3R yang sudah lama vakum adalah TPS 3R Desa Kedubgampel Kecamatan Cawas. Karena tidak ada aktivitas, mobil grand max bantuan Pemkab Klaten ditarik oleh DLH. Selain itu, terjadinya pergeseran konsep awal penanganan dan pengelolaan sampah oleh beberapa pengelola bank sampah maupun TPS 3R. 

Jika konsep awal penanganan dan pengelolaan sampah ada di hulu (rumah tangga dan TPS 3R) dengan cara dipilah oleh warga yang tergabung dalam KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), namun kini sampah warga hanya diambil dan ditumpuk di TPS 3R. Akibatnya, tidak sedikit di pekarangan bank sampah dan TPS 3R terjadi gunung sampah. (*)