Danrem 071/Wijayakusuma Minta Prajurit Hidup Sederhana

Danrem 071/Wijayakusuma Minta Prajurit Hidup Sederhana

KORANBERNAS.ID, BANYUMAS -- Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Kav Dani Wardhana, meminta para prajurit di jajarannya agar hidup sederhana. Perintah Danrem itu disampaikan dalam amanat tertulis yang dibacakan Kasrem 071/Wijayakusuma, Letkol Inf Heri Sumitro, pada upacara awal bulan Februari di lapangan upacara Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas, Senin (3/2/2020).

Menurut Danrem, hingga sampai saat ini masih ada beberapa anggota yang melakukan Disersi yang dilatarbelakangi masalah ekonomi, utang piutang dan perselingkuhan. "Kepada para prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma, saya tekankan agar selalu hidup sederhana sesuai kemampuan dan jangan mudah tergiur dengan kehidupan materialistik," tegasnya.

Selain itu, para prajurit dan PNS agar selalu mengawasi dan memberikan pengertian kepada keluarganya, agar tidak terpengaruh dengan kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai Keraton Agung Sejagad dan Sunda Empire, maupun kelompok-kelompok lain yang ingin memanfaatkan keluarga untuk memperkaya kelompok-kelompoknya.

Disamping memberikan penekanan, Danrem 071/Wijayakusuma dalam amanatnya juga menyampaikan beberapa informasi tentang kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan. Diantaranya, di bidang Operasi tentang uji terampil perorangan yang bertujuan meningkatkan kemampuan penguasaan terhadap bidang tugas dan jabatan dalam organisasi. Juga uji protap satuan dalam rangka revisi sesuai situasi dan kondisi saat ini.

Bidang personel, prajurit dan PNS agar menjaga kondis fisik dengan melaksanakan pembinaan fisik secara teratur serta mengupdate dosir fisik dan elektronik.

"Berkaitan dengan dukungan pelaksanaan tugas Apter, setiap personel agar selalu melaksanakan tugas sebagai perwujudan kesetiaan kepada Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, karena hal tersebut merupakan hal terpuji untuk mendukung tugas," kata Danrem.

Di bidang Logistik, agar menertibkan dan memanfaatkan aset-aset TNI yang ada di setiap satuan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 54/PMK.6/2015 tentang Penataan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan TNI.

Dibidang Teritorial, satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma agar selalu berkoordinasi dengan BPBD dan instansi terkait lainnya, terkait bencana alam, serta Babinsa agar selalu hadir di setiap saat di wilayahnya yang terdampak bencana dalam rangka memberi pertolongan dan bantuan kepada masyarakat di wilayah binaannya yang terdampak bencana alam.

Dibidang Renprograr, apabila ada temuan-temuan pada Wasrik Post Audit Itdam IV/Diponegoro, agar dijadikan acuan dalam tertib administrasi pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2019 dalam rangka menghadapi pemeriksaan Post Audit oleh Tim Wasrik Itjenad mendatang. "Lakukan perbaikan dan lengkapi data sesuai petunjuk dan arahan yang diberikan, sehingga ketika diperiksa tidak terjadi kesalahan yang sama", tegasnya. (*)