Danone Resmikan PLTS Atap Terbesar di Jateng

Danone Resmikan PLTS Atap Terbesar di Jateng

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- PT Tirta Investama (Danone-Aqua) membangun dan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Pabrik Danone-Aqua di Klaten. Peresmian dilakukan secara virtual oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta disaksikan Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harris Yahya maupun Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Emil Satria.

Ikut hadir Executive Vice President Divisi Energi Baru dan Terbarukan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Cita Dewi, Direktur IESR, Fabby Tumiwa dan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Profesor Suratman MSc.

Pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik (PV) yang dikembangkan, dibangun dan dioperasikan oleh Total Solar Distributed Generation (DG) Southeast Asia tersebut, saat ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah yang diprakarsai oleh industri.

Pembangkit tersebut berkapasitas 2.919 kWp (kilowatt peak), dapat menghasilkan listrik sebesar 4 GWh (Gigawatt hour) per tahun. Dengan kapasitas ini, maka pembangkit listrik tenaga surya ini akan mengurangi 3.340 ton emisi karbon per tahun.

Pembangunan PLTS Atap juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Jawa Tengah mengembangkan energi bersih dan terbarukan. Di antaranya dengan mengutamakan penggunaan energi surya, sesuai dengan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Energi Daerah (RUED-P), yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Jawa Tengah merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan rencana tersebut dan menyerahkannya ke pemerintah pusat pada September 2019.

Ganjar Pranowo, menyambut baik peresmian PLTS Atap ini. Dia mengatakan peresmian ini sekaligus menandai refleksi satu tahun komitmen Pemerintah Jawa Tengah menjadi provinsi bertenaga surya pertama di Indonesia.

Secara geografis Jawa Tengah terletak pada 10°LS, memiliki intensitas penyinaran matahari 3,5 kwh per m2 per hari hingga 4,67 kwh per m2 per hari. Seluruh wilayah di Jawa Tengah potensial untuk dibangun PLTS.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata Ganjar, sangat mendukung pembangunan PLTS Atap. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 671.25/0004468 pada tanggal 1 Maret 2019 perihal Implementasi PLTS Atap, dengan mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa perusahaan swasta membangun PLTS Atap di institusinya masing-masing.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah sekaligus PJs Bupati Klaten, Dr Ir Sujarwanto Dwi Atmoko MSi, mengatakan pemda memiliki komitmen kuat mengatasi masalah perubahan iklim, dengan menerapkan energi bersih dan terbarukan. Termasuk dengan memprioritaskan penggunaan energi surya.

“Komitmen kami terwujud melalui target realisasi penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 21,32 persen pada 2025. Kami menyambut baik komitmen Danone-Aqua untuk membangun PLTS Atap ini,” katanya.

Untuk mendorong pembangkitan tenaga surya, di dalam ketentuan RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) terdapat kewajiban pemanfaatan sel surya sebesar 30 persen dari luas atap untuk seluruh bangunan pemerintah dan 25 persen dari luas atap untuk bangunan rumah mewah.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan amanat tersebut melalui pembangunan PLTS Atap pada tahun 2017 di Kantor Dinas ESDM dengan kapasitas 35 KWp. Kemudian dilanjutkan di Kantor Bappeda dengan kapasitas 30 KWp pada tahun 2018 dan di Kantor Sekretariat Dewan Provinsi Jateng dengan kapasitas 30 KWp pada tahun 2019,” tambah Sujarwanto Dwi Atmoko.

Corine Tap selaku Presiden Direktur PT Tirta Investama (Danone-Aqua) mengatakan, pihaknya terus berperan aktif menerapkan energi bersih dan terbarukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah. Program tersebut menjadi prioritas sesuai dengan visi global perusahaan, One Planet One Health.

“Kami berkomitmen menggunakan energi baru dan terbarukan hingga 100 persen pada tahun 2030 di operasional Danone seluruh dunia. Penggunaan solar panel terbesar di pabrik Klaten, merupakan salah satu wujud nyata dari berbagai usaha yang kami lakukan dan merupakan bentuk komitmen menjadi salah satu katalisator dari industri dalam mendukung Jawa Tengah menjadi provinsi energi surya pertama di Indonesia,” katanya.

Danone-Aqua merupakan pelopor pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia dengan diselesaikannya pembangunan di pabrik Ciherang Jawa Barat ber kapasitas 770 kWp yang dapat menghasilkan listrik sebesar 1 GWh per tahun serta pengurangan emisi karbon sebesar 825 ton per tahun pada tahun 2017.

Perusahaan ini berkomitmen mencapai target yang akan dicapai hingga 2023. Saat itu, 17 pabrik grup Danone-Aqua akan menggunakan PLTS Atap dengan total kapasitas sistem lebih dari 15.000 kWp. Kapasitas ini mampu menghasilkan listrik sebesar 21 GWh serta mengurangi emisi karbon sebesar 16.633 ton CO2 per tahun melalui pemanfaatan solar panel.

Untuk mencapai target tersebut, Danone-Aqua memasang pembangkit listrik tenaga surya di dua pabrik lainnya di Ciherang Jawa Barat, dengan kapasitas 770 kWp.

Pembangkit ini dapat menghasilkan listrik sebesar 1 GWh per tahun serta pengurangan emisi karbon sebesar 825 ton per tahun. Pembangkit juga dibangun di Banyuwangi, dengan kapasitas 378 kWp serta dapat menghasilkan listrik sebesar 566 MWh per tahun untuk mengurangi emisi karbon dari 470 ton per tahun.

“Tahun depan, pembangkit juga akan kita bangun di atap  Pabrik Mekarsari dan Cianjur di Jawa Barat, Pabrik Tanggamus di Lampung, Pabrik Langkat di Sumatera Utara, Pabrik Mambal di Bali, serta pabrik di Solok Sumatera Barat, dengan target kapasitas produksi 6.079 kWp dan 7,9 GWh per tahun. Program ini terus berlanjut hingga seluruh pabrik kita terpsang PLTS Atap di 2023,” lanjutnya.

Hingga saat ini, melalui berbagai sumber anggaran, baik dari pemerintah maupun dari sektor swasta dan masyarakat umum, di Jawa Tengah telah terbangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, kurang lebih sekitar 127 unit dengan kapasitas total sekitar 5.199 kWp. (*)