Cerita Pemudik yang Tuntaskan Urusan Tanah di Hari Libur
Simak cerita warga Jombang hingga Palu yang manfaatkan layanan pertanahan terbatas BPN saat libur Lebaran 2026
KORANBERNAS.ID, JOMBANG--Libur panjang Idul Fitri 1447 H biasanya identik dengan tutupnya layanan perkantoran. Namun, pemandangan berbeda terlihat di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Melalui kebijakan Layanan Pertanahan Terbatas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap menyiagakan petugas untuk melayani pemudik yang ingin mengurus aset di kampung halaman.
Langkah berani ini menuai apresiasi luas dari masyarakat yang memanfaatkan momen berkumpulnya keluarga besar untuk membereskan legalitas tanah mereka.
Ragu-Ragu Berbuah Manis
Kisah inspiratif datang dari Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang. Awalnya, ia mengaku pesimis bisa mendapatkan informasi pertanahan di tengah masa cuti bersama, Selasa (24/03/2026). Dorongan kebutuhan akan kepastian sertipikat tanah keluarganya membuat ia nekat mendatangi Kantah Jombang.
"Saya coba datang, sempat ragu buka apa tidak. Alhamdulillah, ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas. Ini sangat membantu kami, ibaratnya layanan selalu ada meski sedang libur," ungkap Ellys dengan lega.
Baginya, momen lebaran saat seluruh saudara berkumpul adalah waktu paling tepat untuk mendiskusikan aset keluarga. Bersama anaknya, Ellys berhasil mendapatkan kejelasan mengenai persyaratan balik nama hingga rincian biaya resmi tanpa harus menunggu hari kerja normal.
Apresiasi Pelayanan Prima dari Palu
Sentimen positif juga datang dari wilayah timur Indonesia. Ali, seorang warga yang mendatangi Kantah Kota Palu pada Jumat (20/03/2026), merasa sangat terbantu dengan adanya layanan operasional di hari libur. Ia datang khusus untuk berkonsultasi mengenai alur pengurusan Roya (penghapusan hak tanggungan) langsung ke sumber tepercaya.
"Saya merasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima," ujar Ali mengapresiasi kesigapan petugas di lapangan.
Komitmen Melayani Tanpa Batas Waktu
Pelaksanaan layanan khusus ini mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan program serupa pada libur Idulfitri tahun lalu serta libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke kantor, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan akses informasi digital yang sangat mumpuni melalui:
- Web Resmi: atrbpn.go.id
- Media Sosial: Akun resmi Kementerian ATR/BPN.
- Hotline WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000 (Terhubung dengan seluruh Kanwil dan Kantah se-Indonesia).
Dengan adanya layanan ini, hambatan birokrasi akibat hari libur kini bukan lagi menjadi alasan. Pemudik bisa pulang ke kota asal dengan hati tenang karena urusan tanah di kampung halaman sudah mendapatkan titik terang. (*)
Siaran Pers
