Operasi Lilin Candi di Kebumen, Tujuh Pos Pengamanan Disiagakan

Pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus berjalan aman, nyaman dan lancar.

Operasi Lilin Candi di Kebumen, Tujuh Pos Pengamanan Disiagakan
Apel pasukan Operasi Lilin Candi 2023 di pendopo Kabumian, Jumat (22/12/2023) sore. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Polres Kebumen mulai menggelar Operasi Lilin Candi mulai Jumat (22/12/202). Diisiagakan tujuh pos pengamanan tempat ibadah dan obyek wisata.

“Operasi Lilin Candi 2023 digelar selama 12 hari, hingga 2 Januari 2024,” ungkap AKBP Albertus Recky Roberto, Kapolres Kebumen, Jumat (22/12/2023).

Menurut dia, meski operasi pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru) merupakan agenda rutin namun harus dipastikan semua berjalan aman, lancar dan kondusif.

"Pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus kita pastikan berjalan dengan aman, nyaman dan lancar sebagaimana penekanan Bapak Presiden Joko Widodo," kata AKBP Recky.

ARTIKEL LAINNYA: AKBP Albertus Recky Roberto Menjabat Kapolres Kebumen

Polres Kebumen menerjunkan 281 personel yang akan diploting pada beberapa titik pengamanan termasuk di satu titik Pos Pelayanan, Pos Pengamanan Gereja berjumlah lima titik dan Pos Pengamanan Obyek Wisata dua titik.

"Momentum Nataru telah menjadi bagian tradisi masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat," jelas Recky.

Polres Kebumen menyiapkan dua jalur mudik dan balik kepada masyarakat yang akan melintas kabupaten itu. Jalur utama melalui tengah, dan jalur alternatif melalui jalur lingkar maupun jalur Pansela (Pantai Selatan Jawa).

Para personel akan ditempatkan pada titik rawan macet untuk membantu para pemudik yang melintas di Kabupaten Kebumen.

ARTIKEL LAINNYA: Bulan Dana PMI Purworejo 2023 Lampaui Target

Perayaan Nataru tahun ini juga bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024 sehingga memiliki potensi kerawanan yang harus diperhatikan selama operasi.

Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto menambahkan, masyarakat tetap diimbau berhati-hati saat menikmati liburan.

Di antaranya tidak mengenakan perhiasan mencolok, istirahat jika lelah dan kepada wisatawan yang berkunjung ke pantai agar tidak mandi di laut. (*)