Polres Kulonprogo Menangkap Pembuat Video yang Bikin Resah
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Polres Kulonprogo berhasil menangkap pembuat video yang sempat viral dan bikin resah masyarakat. Video itu menggambarkan orang menggunakan sebo hitam dan pakaian hitam berpose pada sebuah lambang bertuliskan Wates Kota Crew.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, video tersebut direkam di rumah RAP (21), warga Kalurahan Margosari Kapanewon Pengasih, sekitar November 2021.
“Atas dugaan lokasi perekaman video tersebut, RAP dijemput polisi hari Kamis (7/4/2022) pukul 21:00 di rumahnya,” kata Fajarini saat konferensi pers di Polres Kulonprogo, Jumat (8/4/2022).
Dengan adanya bukti permulaan yang cukup, polisi mengambil langkah mengamankan pelaku. “Tim Opsnal Polres Kulonprogo melakukan penangkapan, kemudian memeriksa tersangka yang dituangkan dalam BAP. Tersangka dilakukan penahanan,” tegasnya.
Pelaku mengaku video itu dibuat karena iseng untuk konten. Saat diperiksa, diketahui ARS sebagai pemeran video dan GLT sebagai perekam video sekaligus yang memposting di story WhatsApp. “RAP sebagai pemilik senjata tajam," ungkapnya.
Tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (*)