Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Hujan Gunung Merapi

Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Hujan Gunung Merapi

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi. Keputusan tersebut diambil guna menindaklanjuti kejadian lahar hujan yang terjadi pada Rabu (1/12/2021) lalu.

Kejadian alam tersebut mengakibatkan dampak kerusakan pada pipa jaringan air bersih di sepanjang aliran sungai Gunung Merapi yang dimanfaatkan warga di empat Kalurahan.

"Kita tetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi sebagai upaya cepat untuk langkah penanganan," kata Kustini, Sabtu (4/12/2021).

Kustini telah menetapkan keputusan tersebut melalui Keputusan Bupati Sleman nomor 72/Kep.KDH/A/2021 tentang tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi.

Status tanggap darurat juga ditetapkan sejak tanggal 2 Desember hingga 15 Desember mendatang. Kebijakan itu diambil setelah melalui rapat koordinasi terkait penanganan jaringan air bersih warga yang terputus akibat banjir lahar hujan.

Dengan adanya keputusan tersebut, Kustini berharap dapat mempercepat penanganan bencana di Bumi Sembada. Nantinya, perbaikan jaringan air bersih yang rusak bakal menggunakan pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

"Kebutuhan yang digunakan berapa, saat ini masih dihitung untuk kebutuhan riilnya," terang Kustini.

Terkait kebutuhan air bersih warga, Pemkab Sleman telah melakukan droping air di beberapa titik. Hal ini dilakukan sembari menunggu proses perbaikan jaringan pipa air yang agar kembali bisa digunakan.

"Droping air sudah dilakukan di Kalurahan Hargobinangun, Umbulharjo dan Glagaharjo. Kebanyakan warga di tempat itu mendapatkan air bersih dari jaringan pipa yang rusak itu," tambah Kustini.

Pihaknya meminta masyarakat di sekitar lereng Gunung Merapi untuk waspada terhadap bahaya lahar dingin. "Untuk sementara jangan mendekat ke sungai-sungai di lereng Merapi sampai situasi benar-benar aman," ujarnya. (*)