Tujuh Desa KRB III Merapi Menandatangani Rencana Kontingensi Erupsi Merapi

Tujuh Desa KRB III Merapi Menandatangani Rencana Kontingensi Erupsi Merapi

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Rencana Kontingensi Erupsi Gunungapi Merapi yang telah disahkan pada 9 Maret 2020, ditinjau kembali oleh Tim Kerjasama BPBD Sleman, Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Magister Manajemen Bencana (MMB) UPN, RedR Indonesia, dan didukung oleh Unicef Indonesia, untuk merespon situasi terkini pandemi Covid-19 yang terjadi secara global. “Peninjauan kembali dilakukan untuk menyesuaikan dokumen renkon tingkat Kabupaten maupun Kalurahan untuk disesuaikan dengan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang diberlakukan,”kata Haenry Dharna Widjaja, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBP Kabupaten Sleman, Senin (30/11/2020).

Menurut Haenry, dengan naiknya status Gunungapi Merapi pada tanggal 5 November 2020 dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), berdasarkan imbauan BPPTKG melalui Surat edaran BPPTKG Nomor 523/45/BGV.KG/2020 dan Surat Keputusan Bupati Sleman No. 76/Kep.KDH/A/2020, maka pemutakhiran renkon yang mengadaptasi Covid-19 menjadi semakin relevan dengan situasi yang ada di Merapi.

Hal ini, diperkuat dengan telah dilaksanakannya penanganan darurat bencana (PDB) di Tempat Evakuasi Akhir (TEA) Kalurahan Glagaharjo, untuk masyarakat Kalitengah Lor.

“Renkon yang telah dimutakhirkan, sebelumnya menjadi acuan dalam pengaktivasian Rencana Operasi (renops) Kalurahan Glagaharjo. Pos Pengaduan dan Pelayanan bagi Anak dan Masyarakat, toilet khusus anak, tempat cuci tangan untuk anak dan difabel juga telah didirikankan di TEA. Tindakan pemenuhan kebutuhan ini patut diapresiasi dalam PDB, selain diterapkannya protokol kesehatan yang ketat di TEA,” katanya.

Penanganan kelompok rentan dalam status Siaga di TEA Glagaharjo dalam situasi pandemi Covid 19 ini konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

Ditambahkan Haenry, seluruh petugas SKPDB, penyintas dan tamu yang datang untuk menyalurkan bantuan wajib mematuhi CITA MAS JAJAR yaitu cuci tangan pakai sabun, memakai masker dan Jaga jarak 1,5 meter, dan tidak diizinkan menemui para penyintas serta mematuhi SOP/Protap.

“Selain itu para petugas dan penyintas rutin setiap hari diberikan multivitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh dan diperiksa tekanan darahnya yang dilakukan 2 hingga 3 kali sehari oleh Bidang Kesehatan bersama Pramuka Saka Bhakti Husada Kwarran Cangkringan,” tutur Haenry.

Tujuh dokumen renkon di tingkat kalurahan yaitu Glagaharjo, Kepuharjo, Umbulharjo, Hargobinangun, Purwobinangun, Girikerto, dan Wonokerto telah dimutakhirkan dengan pendampingan oleh satu Tim Fasilitator. Proses pemutakhiran renkon ini diikuti dengan kegiatan penguatan Sistem Informasi Desa (SID) untuk mengelola data penduduk dan aset kalurahan, menggunakan metode bottom up yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik dari tingkat Kalurahan, Kapanewon, sampai Kabupaten.

Saat ini renkon tingkat kalurahan sudah mencapai proses finalisasi dan legalisasi oleh Lurah di 7 kalurahan. Renkon Kalurahan ini menjadi acuan utama untuk mengaktivasi Renops Kalurahan saat PDB.

“Kegiatan workshop bertujuan untuk memverifikasi data bersama pemangku kepentingan di Kalurahan dan Kapanewon sehingga valid untuk digunakan sebagai baseline data di tingkat Kabupaten,” katanya.

Dengan dukungan penuh dan koordinasi di bawah BPBD Sleman diharapankan 7 Kalurahan di KRB III Merapi dapat semakin tangguh dan senantiasa siaga mengantisipasi ancaman erupsi Gunungapi Merapi setiap saat. (*)