Khawatir, Purworejo Siapkan Aturan Baru Terkait Covid-19

Khawatir, Purworejo Siapkan Aturan Baru Terkait Covid-19

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purworejo terus naik. Kalau Senin (27/07/2020) pagi muncul 4 orang terkonfirmasi positif, sore harinya bertambah 6 orang. Dan Selasa (28/07/2020), kembali bertambah signifikan sebanyak 21 orang. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif-19 sejak pertama kali ditemukan, mencapai 152 orang.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Protokol Covid-19 Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin Sp THT KL, Selasa (28/07/2020).

“Kasus positif yang meninggal dunia di RSUD Tjitrowardojo, yaitu seorang laki-laki berusia 54 tahun, warga Desa Sambeng Kecamatan Bayan. Pasien menderita komorbid kencing manis dan darah tinggi,” ungkapnya.

Dijelaskan, penambahan kasus ini sebagian berasal dari klaster yang sudah ada. Yang jumlahnya agak banyak, yaitu 14 orang dari klaster Pasar Suronegaran, 5 orang dari klaster hajatan dan 4 orang klaster dinsos.

Sedangkan alamatnya beragam. Yaitu untuk 4 orang yang hasil swab Senin pagi berasal dari Kecamatan Purworejo, Ngombol, Banyuurip, Gebang.

Untuk 6 orang hasil swab Senin sore berasal dari Kecamatan Banyuurip (3 orang), serta dari Kecamatan Bener, Grabag dan Purworejo masing-masing 1 orang.

Untuk 21 orang hasil swab hari Selasa berasal dari Kecamatan Purworejo (7 orang), Bener (6), Loano (2), Bayan (2), Banyuurip (1), Grabag (1), Bagelen (1), Dukun/Magelang (1).

Menghadapi lonjakan kasus tersebut, Pemkab sedang mempersiapkan aturan baru.

“Namun yang sekarang harus dilakukan masyarakat, antara lain dengan memperketat protokol kesehatan,” tandasnya.(SM)