Khawatir, Purworejo Siapkan Aturan Baru Terkait Covid-19
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Kasus positif Covid-19 di Kabupaten
Purworejo terus naik. Kalau Senin (27/07/2020) pagi muncul 4 orang terkonfirmasi
positif, sore harinya bertambah 6 orang. Dan Selasa (28/07/2020), kembali
bertambah signifikan sebanyak 21 orang. Sehingga total kasus terkonfirmasi
positif-19 sejak pertama kali ditemukan, mencapai 152 orang.
Informasi
tersebut disampaikan Juru Bicara Protokol Covid-19 Kabupaten Purworejo dr
Tolkha Amaruddin Sp THT KL, Selasa (28/07/2020).
“Kasus
positif yang meninggal dunia di RSUD Tjitrowardojo, yaitu seorang laki-laki
berusia 54 tahun, warga Desa Sambeng Kecamatan Bayan. Pasien menderita komorbid
kencing manis dan darah tinggi,†ungkapnya.
Dijelaskan,
penambahan kasus ini sebagian berasal dari klaster yang sudah ada. Yang
jumlahnya agak banyak, yaitu 14 orang dari klaster Pasar Suronegaran, 5 orang
dari klaster hajatan dan 4 orang klaster dinsos.
Sedangkan
alamatnya beragam. Yaitu untuk 4 orang yang hasil swab Senin pagi berasal dari
Kecamatan Purworejo, Ngombol, Banyuurip, Gebang.
Untuk 6
orang hasil swab Senin sore berasal dari Kecamatan Banyuurip (3 orang), serta
dari Kecamatan Bener, Grabag dan Purworejo masing-masing 1 orang.
Untuk 21
orang hasil swab hari Selasa berasal dari Kecamatan Purworejo (7 orang), Bener
(6), Loano (2), Bayan (2), Banyuurip (1), Grabag (1), Bagelen (1),
Dukun/Magelang (1).
Menghadapi
lonjakan kasus tersebut, Pemkab sedang mempersiapkan aturan baru.
“Namun yang
sekarang harus dilakukan masyarakat, antara lain dengan memperketat protokol
kesehatan,†tandasnya.(SM)