Bupati Sleman Dukung Pemberantasan Pinjol Ilegal

Bupati Sleman Dukung Pemberantasan Pinjol Ilegal

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Intinya saya mendukung upaya itu (penggrebekan). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," kata Kustini, Sabtu (16/10/2021).

Hal itu disampaikan Kustini menanggapi penggrebekan kantor operator pinjaman online (pinjol) di Sleman yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY .

Dari hasil penggrebekan tersebut ditemukan fakta bahwa kantor operator tersebut mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya berharap atas kejadian itu (penggrebekan), masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," kata Kustini.

Menurut Kustini, pinjol ilegal saat ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan. Maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi perhatian bersama.

"Yang pasti saya dapat informasi kalau bunganya itu mencekik dan bisa berpotensi penyalahgunaan data-data privasi yang seharusnya kita simpan, tapi malah disebar," terang Kustini.

Selain berpotensi menyalahgunakan data, Kustini juga menyebut pihak pinjol ilegal juga tak segan menggunakan teror yang membabi buta pada peminjam yang kedapatan telat membayar. (*)