Bupati Sleman Dampingi Sultan HB X Tinjau TPST di Wilayah DIY
Merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tentang penanganan sampah DIY bersama dengan bupati dan walikota.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama dengan Bupati/Walikota se-Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan peninjauan ke beberapa titik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Di antaranya TPS3R Kranon Kota Yogyakarta, TPST Bawuran Bantul dan TPST Tamanmartani Sleman, Selasa (21/10/2025).
Disampaikan, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tentang penanganan sampah DIY bersama dengan bupati dan walikota yang berlangsung di Kepatihan pada pagi di hari yang sama.
“Pengolahan sampah yang sudah berjalan ini diharapkan kedepan semakin baik. Saya akan berdiskusi dengan walikota dan bupati di DIY sebagai upaya untuk penguatan penanganan sampah agar ada solusi terbaik,” kata Sultan.
Menggandeng swasta
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan Pemkab Sleman siap berkomitmen dan bekerja sama dengan Pemda DIY dalam upaya penanganan sampah.
Harda menambahkan pihaknya juga akan menggandeng dan berkoordinasi dengan swasta dalam pengelolaan sampah terutama di Sleman.
“Pemkab Sleman siap bekerja sama dan mendukung upaya pengelolaan sampah bersama dengan Pemda DIY. Kami juga akan menggandeng dan mengkoordinir pihak swasta dalam rangka penanganan sampah khususnya di Sleman,” kata Harda. (*)
Nila Hastuti
