Bupati Purworejo Melantik 23 Kepala SD dan SMP

Masih terjadi kekosongan 80 kepala sekolah.

Bupati Purworejo Melantik 23 Kepala SD dan SMP
Prosesi pelantikan 23 Kepala SD dan SMP. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Bupati Purworejo Yuli Hastuti  melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 23 Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Purworejo, di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jumat (15/3/2024) sore.

Hadir Pj Sekda Ahmad Kurniawan Kadir, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM) Agung Wibowo dan Kepala Dindikbud Wasit Diono.

Bupati menegaskan pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan harus terlaksana dengan baik dalam kondisi apapun.

Menurutnya, untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, peran seluruh pemangku kepentingan termasuk kepala sekolah, sangatlah penting dan strategis.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

”Kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan yang bertugas menghimpun, memanfaatkan, mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya manusia, sumber daya lingkungan serta sumber dana yang ada, untuk membina sekolah dan masyarakat sekolah yang dikelolanya,” katanya.

Kepala sekolah, lanjut dia, merupakan pimpinan tertinggi di sekolah masing-masing, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambilnya akan berpengaruh kepada maju mundurnya sekolah yang dipimpin.

”Pengaruh tersebut memang tidak bersifat mutlak, karena segala bentuk komunikasi yang terjadi, baik yang bersifat formal atau yang tidak formal, merupakan masukan yang bisa dijadikan pertimbangan bagi kepala sekolah untuk mengambil kebijakan,” ujarnya.

Pada bagian lain bupati mengatakan pertimbangan dalam pengangkatan kepala sekolah antara lain karena sudah mendapat rekomendasi dari Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, juga untuk pemerataan guru penggerak di setiap kecamatan.

Kepala BKPSDM Agung Wibowo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

Ditemui terpisah Agung Wibowo menjelaskan, masih ada sekolah yang belum terisi kepala sekolah karena ada mekanisme baru yang berubah.

Menurutnya, potensi pengisian kepala sekolah sebenarnya mencukupi, tapi karena ada perubahan sistem sehingga harus menyesuaikan dengan aturan yang terbaru. Persyaratan mutlak untuk kepala sekolah ke depan, merupakan guru penggerak dan ini merupakan tantangan tersendiri.

"Ini sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan supaya bisa segera terisi dan bisa mengurangi kekosongan. Untuk sekarang karena sudah dilantik 23 kepala sekolah, jadi kurang sekitar 80-an untuk mengisi kekosongan, " jelasnya. (*)