Bupati Imbau Masyarakat Beli Hewan Kurban Yang Memiliki SKKH

Bupati Imbau Masyarakat Beli Hewan Kurban Yang Memiliki SKKH
Kustini Sri Purnomo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal ternak.

Hal itu penting dilakukan untuk untuk memastikan kondisi hewan yang dibeli untuk kurban dalam kondisi sehat dan tidak ada penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD).

“Jika membeli hewan kurban pastikan yang sudah ada SKKH nya. Itu penting. Secara kasat mata memang hewan itu dalam kondisi sehat,” ungkap Kustini saat dikonfirmasi Sabtu (17/6/2023).

Kustini menyampaikan agar masyarakat juga dapat benar-benar memastikan kondisi kesehatan hewan yang akan dibeli dengan cermat. Serta untuk menghindari membeli hewan kurban secara online.

“Harus dicek, pastikan tidak buta, cacat dan sejenisnya. Jangan sampai asal pilih karena tawaran harga murah. Dan hindari beli lewat online,” jelas Kustini.

Selain memberikan himbauan pada masyarakat, Kustini juga meminta pedagang hewan musiman yang bermunculan di ruas-ruas jalan agar wajib lapor kepada kepala wilayah setempat.

Pedagang hewan kurban juga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar yang menjadi area berjualan.

“Pedagang musiman ini nanti harus wajib lapor ke Lurah setempat. Sama kebersihan dan sanitasinya tolong dijaga. Sama kalau hewannya ada yang sakit, segera bawa ke Puskeswan terdekat biar segera ditangani,” tegas Kustini.

Ditambahkan Kustini, pihaknya juga telah memerintahkan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman untuk melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha.

“Tentu karena kebutuhan dan permintaan yang terus meningkat, lalu lintas hewan ini sangat tinggi. Ini tugas kita pemerintah untuk melakukan pengawasan,”pungkas Kustini.

Adapun untuk kebutuhan hewan kurban Kabupaten Sleman tahun 2023 ini, sapi 9.150 ekor,  kambing 2.500 ekor, dan domba 9.700 ekor. (*)