Bupati Ajak Pejabat dan ASN Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengajak pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dibandingkan menggelar kegiatan buka bersama.
Ajakan ini disampaikan orang nomor satu di Sleman itu menanggapi adanya surat edaran kebijakan larangan buka puasa bersama bagi pejabat ataupun ASN.
“Karena saat ini pejabat dan ASN dilarang (buka bersama), saya ajak pejabat dan ASN yang ada untuk memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa di lingkungan sekitar kita,” ungkap Kustini, Sabtu (25/3/2023).
Kustini juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan akan mengikuti kebijakan larangan buka puasa bersama bagi pejabat ataupun ASN.
Bupati Kustini mengatakan arahan Presiden soal buka bersama akan ditaati oleh Pemkab Sleman.
“Kami dari pemerintah Sleman akan mengikuti imbuan tersebut,” jelas Kustini.
Kustini menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, larangan buka puasa bersama hanya berlaku untuk pejabat seperti gubernur, walikota atau bupati dan ASN.
Arahannya jelas untuk pejabat dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah serta ASN di masing-masing instansi. “Kalau untuk masyarakat bebas, karena biar ekonomi pelaku kuliner juga berputar,” tambah Kustini.
Sebelum adanya surat edaran larangan buka bersama itu keluar, Pemkab Sleman sudah berencana untuk melakukan pembukaan tarawih keliling pemerintah yang diawali dengan buka bersama.
“Kemarin, (Jumat) Pemkab seharusnya ada kegiatan buka bersama dilanjutkan dengan terawih bersama. Itu agenda rutin yang biasa dilakukan, tapi akhirnya tidak jadi karena adanya imbauan ini. Namun untuk kegiatan tarawih keliling tetap dilakukan tetapi hanya 8 Kapanewon, karena masih percobaan dari pandemi ke endemi,” pungkas Kustini. (*)