BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Memberikan Perlindungan Untuk Atlet Porda

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Memberikan Perlindungan Untuk Atlet Porda

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta, membuat terobosan dengan mengikutsertakan seluruh atlet, pelatih dan ofisial kontingen Porda XVI menjdi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Yogyakarta. Dengan demikian, seluruh atlet, pelatih hingga kontingen, akan mendapatkan perlindungan penuh dari BPJamsostek selama keterlibatan mereka dalam Porda.

Pendaftaran dilakukan KONI, Kamis (25/8/2022) kemarin. Acara tersebut berlangsung di Halaman Balai Kota, dan dihadiri oleh Pj Walikota, Sumadi S.H. M.H, Ketua Kontingen yang dijabat Sekda Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya M.M, Ketua Umum KONI Yogyakarta, Aji Karnanto S.E M.M, dan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Sofia Nur Hidayati.

Simbolis kerjasama tersebut diserahkan kepada perwakilan atlet putra, Ogi Alexander, dan perwakilan atlet putri, Bernadetta Shella Herdanti.

  1. terdaftarnya seluruh atlet, segala risiko selama persiapan dan pelatihan dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami harapkan di Porda kali ini prestasi kontingen Kota Yogyakarta secara maksimal bisa tercapai,” kata Ketum KONI Yogyakarta, Aji Karnanto S.E MM, dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi koranbernas.id, Jumat (26/8/2022).

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Sofia Nur Hidayati, mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan untuk program ini KONI Yogyakarta mengikutsertakan seluruh kontingen Kota Yogyakarta sejumlah 921 personel yang terdiri dari 732 atlet, 113 pelatih, dan 76 ofisial.

“Seluruhnya terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan jaminan pertanggungan perawatan sampai dengan sembuh dan Jaminan Kematian (JKM) apabila terjadi risiko meninggal dunia,” ujarnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono mengapresiasi langkah KONI Kota Yogyakarta dalam memberikan perlindungan bagi atlet, ofisial, dan pelatih dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Teguh berharap dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, atlet dapat tenang dalam berlatih dan berlaga. Dan apabila nantinya terjadi kecelakaan kerja ketika berlatih dan berlaga, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pendampingan dan pelayanan. (*)