BPJS Ketenagakerjaan Menanggung Risiko Atlet Kulonprogo dalam Rangka Porda DIY

BPJS Ketenagakerjaan Menanggung Risiko Atlet Kulonprogo dalam Rangka Porda DIY
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo Slamet (nomor dua dari kiri) saat memberikan materi di cabang olahraga anggota KONI Kulonprogo, pada Selasa (14/5/2024) sore. (istimewa).

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) D.I.Yogyakarta 2024 di Gunungkidul, KONI Kulonprogo mempersiapkan atletnya melalui Pelatkab. Demi menjamin keselamatan atlet-atlet tersebut, KONI Kulonprogo menggandeng BPJS Ketenagakerjaan agar dalam Pelatkab tersebut risiko kecelakaan kerja bebannya bukan lagi pada KONI Kulonprogo.

Ketua Umum KONI Kulonprogo Kusdira dalam sambutannya di Aula KONI Kulonprogo, Kapanewon Wates, pada Selasa (14/5/2024) mengungkapkan, bahwa perlu koordinasi antar-cabang olahraga (cabor) dengan KONI Kulonprogo untuk mempersiapkan Pelatkab tersebut, sebagai upaya untuk memperoleh prestasi tertinggi dengan mendapatkan medali emas yang bertambah dari Porda sebelumnya.

"Guna mendorong prestasi yang lebih baik dari Porda sebelumnya, maka kami mempersiapkan lebih dini. Di sini perlu bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semua risiko dapat ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kusdira.

Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo Slamet menjelaskan, bahwa di Indonesia ini ada dua BPJS yakni BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Bedanya jika BPJS Kesehatan yakni perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia terhadap kesehatan bukan karena kecelakaan kerja pada profesi atau ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko dalam pekerjaan maupun bagi atlet," jelas Slamet.

Lebih lanjut Slamet menerangkan bahwa kapan atlet tersebut mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni pada saat atlet tersebut keluar rumah menuju tempat latihan ataupun tempat pertandingan baik di jalan maupun pada saat melakukan event.

“Jadi seluruh risiko dari atlet yang diakibatkan kecelakaan kerja menjadi tanggung jawab kami seluruhnya." terangnya.

Slamet menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan sampai atlet tersebut sembuh/ sehat sehingga bisa kembali menjadi atlet. 

 "Jadi bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan seluruh risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia seluruhnya kami tanggung,” tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum I KONI Margono, Wakil Ketua Umum II Sujiran, Wakil Ketua Umum III KONI Kulonprogo Anung Marganto, Sekretaris Umum Heru Sarjana, Wakil Sekretaris Umum Subardi, Ketua Cabamg Olahraga KONI se-Kulonprogo yang menjadi anggota KONI. (*)