Boedyo Dharmawan Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Kebumen
Penjabat Sementara Kepala Daerah agar amanah dan tidak berpihak.
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Penjabat Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana berpesan kepada Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan walikota agar amanah dan tidak berpihak pada pasangan calon tertentu.
Pesan itu disampaikan Nana Sudjana ketika mengukuhkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, sebagai Pjs Bupati Kebumen bersama empat Pjs bupati dan walikota, Selasa (24/9/2024), di Semarang.
Boedyo merupakan pria kelahiran Brebes 12 Oktober 1969. Dia akan bertugas di Kabupaten Kebumen selama dua bulan atau selama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih cuti di luar tanggungan negara selama tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024.
Pengukuhan Pjs Bupati Kebumen bersamaan dengan Pengukuhan Pjs Bupati Purworejo, Pemalang, Walikota Kota Surakarta, Kota Magelang. Pengukuhan dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Sekda Edi Rianto serta beberapa pimpinan OPD Kebumen.
Pilkada aman
Nana mengatakan, pejabat definitif Kepala Daerah yang mencalonkan kembali kedudukannya harus ditinggalkan sementara dan diisi penjabat sementara.
"Kepada pejabat definitif, selamat berjuang kembali, mengikuti tahapan Pilkada. Kita berdoa bersama semoga Pilkada di Jawa Tengah berlangsung aman dan damai," kata Nana.
Kepada pejabat sementara, Nana berpesan agar mampu membangun koordinasi yang baik dengan jajaran Forkopimda dan seluruh stakeholder.
"Penjabat sementara tidak bisa bekerja sendiri, harus meningkatkan koordinasi dengan jajaran Forkopimda semua elemen masyarakat. Pastikan situasi dan kondisi aman kondusif dan kampanye lancar, " pesan Nana.
Fasilitas jabatan
Diberitakan sebelumnya, selama masa cuti bupati dan wakil bupati tersebut tidak boleh menggunakan fasilitas jabatan. Hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti Gubernur Wakil Gubernur Bupati Wakil Bupati Walikota Wakil Walikota di Luar Tanggungan Negara.
Bupati Arif mengungkapkan, selama masa cuti akan berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen. "Karena tidak memiliki rumah di sini, saya akan tinggal bersama orang tua," kata Arif.Sugiyanto.
Sedangkan Ristawati Purwaningsih memilih tinggal di rumah pribadinya di Desa Semanding Kecamatan Gombong. "Saya balik ke Semanding Gombong," kata Ristawati. (*)