BNNP DIY Ungkap Tiga Jaringan Sindikat Peredaran Narkoba

BNNP DIY Ungkap Tiga Jaringan Sindikat Peredaran Narkoba

KORANBERNAS.ID, KOTA JOGJA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY selama kurun waktu satu tahun ini berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat peredaran narkotika besar. Sebanyak 6.283,42 gram sabu-sabu dan 774,84 gram ganja berhasil diamankan.

"Sebanyak dua puluh lima tersangka juag ditangkap," ungkap Triwarno Atmojo, Kepala BNNP DIY, saat pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP DIY, Jumat (27/12/2019).

Triwarno mengungkapkan, penangkapan terbesar dilakukan pada September 2019 lalu. BNNP dan pihak kepolisian menangkap empat kurir narkoba yang menyelundupkan 5.505 gram sabu. Barang bukti sudah dimusnahkan pada 9 Oktober 2019 lalu.

BNNP juga menangkap dua pelaku lain, BW dan HP, pada Sabtu (14/12/2019) lalu di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Keduanya membawa 426,8 gram sabu.

"Penangkapan senilai lebih dari Rp 1,5 miliar inilah yang kami musnahkan hari ini," jelasnya.

Triwarno menambahkan, dengan masih banyaknya kasus narkoba yang terjadi, maka BNNP DIY pada 2020 mendatang akan fokus pada pencegahan. Diantaranya menggadeng masyarakat untuk menjadi relawan antinarkoba. Saat ini BNNP DIY juga telah memiliki 460 orang relawan antinarkoba.

"Kami juga membentuk satuan tugas anti narkoba yang mewadahi Satgas Anti Narkoba Pelajar SMA se-DIY. Pembentukan Satgas merupakan upaya pencegahan sejak dini," kata Triwarno. (eru)