Bioskop Mulai Dibuka dengan Protokol Kesehatan dan SOP Jelas

Bioskop Mulai Dibuka dengan Protokol Kesehatan dan SOP Jelas

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA--Sebagian bioskop di Yogyakarta diizinkan membuka layanannya pada Kamis (16/9/2021), setelah tutup lebih dari dua bulan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kembali beroperasionalnya bioskop ini diatur dalam keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2021.

Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan izin sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 27/INSTR/2021 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Prinsipnya bioskop kan boleh dibuka. Tapi sebelum dibuka kita minta SOP-nya (standart procedure operational-red) dulu,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (16/09/2021).

Namun Sultan menegaskan, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola tempat hiburan tersebut. SOP harus benar-benar dipatuhi agar pembukaan bioskop tidak menimbulkan kerumunan. Sebab DIY sudah bekerja keras dalam menurunkan angka penularan Covid-19 selama ini.

SOP yang disusun harus diajukan dan dilaporkan ke Pemda DIY. Termasuk data pengunjung yang terverifikasi aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk bioskop.

“Diajukan dulu SOP nya ke Pemda. Nanti kan ada verifikasi, harus ada QR Code PeduliLindungi,” tandasnya.

Selain bioskop, Sultan melanjutkan, pada PPKM level 3 ini juga tidak mempermasalahkan penyelenggaraan konser musik secara terbatas. Pembatasan jumlah penonton juga harus dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan. Kegiatan yang digelar juga harus ada penanggungjawab dalam penerapan SOP yang berlaku.

“Masalahnya di situ. Yang penting kita hati-hati supaya kasus Covid-19 di DIY tidak naik lagi. Karena memang pandemi belum selesai. Jangan tergesa-gesa dan sabar. Asal progresnya jelas, bahwa ada pembatasan jumlah penonton, bisa duduk, diatur jaraknya, dan penonton yang datang harus swab kan beda daripada asal datang,” kata Sultan.

Chief Marcomm Plaza Ambarrukmo , Indra Gunawan membenarkan bioskop XX1 di mall tersebut sudah mulai beroperasi Kamis ini. Mall ini membuka 3 studio dan 1 studio premiere.

”Karena sudah ada Ingubnya maka kami saat ini sudah membuka bioskop. Sesuai aturan Pemda, kami hanya membuka 50 persen kapasitas di bioskop. Pengelola juga tidak menjual makanan dan minuman di dalam bioskop,” terangnya.

“Selain itu, untuk masuk harus pakai scan barcode di aplikasi PeduliLindungi yang berada di pintu masuk. Jadi dua kali scan, yang pertama masuk mall, kemudian scan lagi saat di depan pintu masuk bioskop,” imbuhnya.(*)