Bawaslu, PWI dan Ormas Sepakat Cegah Hoaks Pemilu 2024

Peran media dan ormas sangat dibutuhkan untuk mencegah politik praktis transaksional.

Bawaslu, PWI dan Ormas Sepakat Cegah Hoaks Pemilu 2024
Bawaslu bersama Ketua PWI dan Ketua Ormas menunjukkan MoU yang ditandatangani. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta ormas di Kabupaten Purworejo menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk mencegah hoaks dan ujaran kebencian pada Pemilu 2024.

Tak hanya dengan PWI, Bawaslu juga melakukan MoU dengan Ketua  Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) serta ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) sebagai organisasi kemasyarakatan atau ormas di Kabupaten Purworejo.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Rabu (20/9/2023), di Hotel Sanjaya Inn Purworejo.

Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, mengatakan saat ini Indonesia sedang berada pada era post truth atau pascakebenaran. Orang mudah meluapkan emosi melalui sosial media dengan mengesampingkan data dan fakta.

Ketua PWI Purworejo MoU dengan Bawaslu Purworejo. (istimewa)

“Bagi kami, peran teman-teman media serta ormas sangat penting. Kami berharap setiap informasi yang tersebar melalui sosial media dan media mainstream mengacu pada data dan fakta, bukan asumi bahkan berita bohong,” kata Purnomosidi.

Komisioner Bawaslu Purworejo, Widya Astuti, menambahkan yang harus mendapat perhatian adalah netralitas penyelenggara pemilu, kompetisi dan rivalitas peserta pemilu serta keterlibatan atau partisipasi warga.

“Semua pihak tentu menginginkan seluruh penyelenggara pemilu netral. Kompetisi antar-peserta pemilu berjalan fair dan warga terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Terkait partisipasi warga, dia berharap tidak sebatas menggunakan hak pilih ke tempat pemungutan suara (TPS) namun bisa berperan secara aktif melakukan pengawasan bersama Bawaslu.

ARTIKEL LAINNYA: Khawatir Gagal Panen, Petani di Klaten Jual Tanaman Padi untuk Pakan Ternak

“Bawaslu melakukan pengawasan tapi sumber daya kami terbatas. Maka mari kita awasi dengan gerakan pengawas partisiparif Pemilu. Peran media dan ormas sangat dibutuhkan untuk mencegah politik praktis transaksional pada Pemilu serentak 2024,” kata dia.

Widya mengajak warga tak segan-segan melapor ke pengawas Pemilu jika melihat kejanggalan. Tim pengawas tersebar di setiap kecamatan, desa hingga TPS. Kerentanan paling tinggi dalam pelaksanaan pemilu terjadi pada tahapan kampanye dan pemungutan suara.

Ketua PWI Purworejo, Aris Himawan, mengungkapkan kerja sama antara Bawaslu dengan insan pers di daerah ini sudah terjalin cukup lama, begitu pula dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia ingin komunikasi terus terjalin untuk mengawal agar pesta demokrasi di daerah ini berjalan sehat dan sukses.

“Tugas wartawan dan Bawaslu itu sama, yakni sama-sama melakukan pengawasan cuma implementasinya berbeda. Maka kita harus bersinergi mengawal demokrasi,” kata Aris. (*)