Bawaslu DIY Memastikan Tak Ada Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Pemilu 11-13 Februari 2024

Pemilu merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin yang berkualitas.

Bawaslu DIY Memastikan Tak Ada Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Pemilu 11-13 Februari 2024
Peserta Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu DIY. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024. Kegiatan bertema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu itu dilaksanakan, Jumat (9/2/2024), di The Alana Hotel and Conference Centre Malioboro Yogyakarta.

Dipimpin langsung Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, apel kali ini diikuti antara lain jajaran Polda DIY, Korem 072/Pamungkas, Kejaksaan Tinggi, instansi pemerintah, perwakilan parpol serta stakeholder terkait.

“Sesuai dengan tahapan pemilu, kegiatan kampanye berakhir 10 Februari 2024 dan memasuki masa tenang 11 - 13 Februari 2024,” ungkap Najib dalam sambutannya.

Pada masa tenang harus dipastikan tidak ada aktivitas kampanye. Peserta pemilu diminta menurunkan APK (Alat Peraga Kampanye), sebagaimana diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pembukaan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 Bawaslu DIY. (sholihul hadi/koranbernas.id)

“Masa tenang pemilu adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye, menawarkan visi misi program dan citra diri kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan,” jelasnya.

Diakui, masa tenang sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024 menjadi bagian dari tahapan terpenting pemilu serentak tahun 2024. “Pemilu merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin yang berkualitas,” kata pria asal Pati Jawa Tengah itu.

Menurut dia, keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024 akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. “Keberhasilan kita mencapai Indonesia Emas 2045 sangat tergantung pada keberhasilan kita dalam menyelenggarakan pemilu pada saat ini,” ujarnya.

Untuk mewujudkan pemilihan berkualitas, lanjut dia,  diperlukan totalitas pelaksanaan pengawasan disertai misi mengawal proses pemilu dengan integritas, profesionalitas dan independen guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Ketua Bawaslu DIY M Najib menyampaikan keterangan pers. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Memang, lanjut dia, masa tenang rawan terjadi berbagai jenis pelanggaran termasuk politik uang. “Untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, jujur dan adil kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta pemilu berperan aktif,” kata Najib.

Kepada seluruh pengawas pemilu yang bertugas, dia berpesan jangan berhenti melakukan konsolidasi internal dan koordinasi. Yang terpenting lagi, jangan takut menjalankan tugas karena tugas tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah undang-undang.

“Laksanakan tugas dengan sepenuh hati, penuh totalitas, integritas dan profesionalitas,” kata Najib. (*)