Bawaslu DIY Ingin Pengawas TPS Bertugas Ibarat Burung Hantu

Pengawas Pemilu diharapkan bisa melihat fakta, meskipun fakta itu tidak jelas benar dan salahnya.

Bawaslu DIY Ingin Pengawas TPS Bertugas Ibarat Burung Hantu
Apel Siaga Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang diselenggarakan Bawaslu DIY, Minggu (11/2/2024) sore, di Lapangan Minggiran Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, Mohammad Najib, menginginkan para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 mampu berperan ibarat burung hantu.

“Anda dituntut secara total mengawasi,” ujarnya saat memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Minggu (11/2/2024) sore, di Lapangan Minggiran Suryodiningratan Mantrijeron Yogyakarta.

Apel kali ini selain diikuti perwakilan pengawas di tingkat kecamatan, juga dari perwakilan KPU DIY, Korem 072/Pamungkas, Polda DIY, Kejati DIY, Binda DIY maupun perwakilan dinas dan instansi Pemda DIY.

Hadir pula perwakilan parpol peserta pemilu, TKD capres dan cawapres, media massa, perwakilan organisasi mahasiswa, pengurus Pondok Pesantren Krapyak, Linmas serta stakeholder terkait lainnya.

Tugas Pengawas TPS, lanjut Najib, selaras dengan maskot Bawaslu Wasra-Wasri yang digambarkan sebagai burung hantu mampu mencari dan menangkap dalam kegelapan. Artinya, pengawas diharapkan dapat cepat mencegah dan menangkap potensi pelanggaran.

“Pengawas Pemilu diharapkan bisa melihat fakta, meskipun fakta itu tidak jelas benar dan salahnya. Anda harus berbeda dengan masyarakat kebanyakan, bisa jadi mereka kurang bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah di lapangan,” kata Najib.

Menurut dia, apabila di lapangan ditemukan situasi yang tidak bisa secara tegas dilihat benar dan salahnya, maka Pengawas TPS harus mampu menemukan faktanya dan harus bisa menilai kebenarannya.

Inilah beratnya menjadi pengawas karena harus bisa membandingkan antara regulasi teknis dengan fakta pelaksanaan.

“Pengawas Pemilu selain harus memahami aturan juga dituntut mampu menguasai fakta-fakta pelaksanaan pemilu. Mencegah pelanggaran adalah hal yang paling utama,” pesan Najib.

Selain itu, PTPS juga dituntut bisa mengenali potensi pelanggaran yang terjadi. “Begitu ada potensi, maka Anda wajib mencegah. Lebih utama kita mencegah pelanggaran agar integritas pemilu bisa kita wujudkan,” tandasnya.

ARTIKEL LAINNYA: Bawaslu DIY Memastikan Tak Ada Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Pemilu 11-13 Februari 2024

Melalui pengawasan yang efektif, lanjut dia, pengawas TPS harus mampu menutup ruang terjadinya pelanggaran. Ini karena  berbagai pelanggaran pemilu terjadi karena kurang efektifnya pengawasan.

“Tentu, bicara soal pengawasan, kita mohon partisipasi segenap masyarakat, para pemantau pemilu dan para aktivis untuk bersama-sama mengawal proses pemilu,” tambahnya.

Semakin banyak yang terlibat mengawasi, menurut Najib, maka semakin tertutup ruang bagi para pihak yang ingin melanggar. “Kami (Bawaslu) selalu pengawas mohon maaf kita punya pasukan yang jumlahnya terbatas. Kita butuh didukung oleh masyarakat,” harap Najib. (*)