Bawaslu DIY Cemas, Paslon Pilkada Mendaftar ke KPU pada Menit-menit Terakhir
Dari pemilu ke pemilu dan pilkada ke pilkada, pendaftaran selalu pada hari-hari terakhir.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kabupaten/kota se-DIY mulai dibuka Selasa (27/8/2024). Waktu pendaftaran yang terbilang relatif singkat dibatasi hingga 29 Agustus 2024 itu memunculkan rasa cemas jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY.
Anggota Bawaslu DIY Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Umi Illiyina, menyampaikan kekhawatirannya itu di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Perempuan dalam Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang Berintegritas, Selasa (27/8/2024), di Gran Rohan Hotel Yogyakarta.
“Dari pemilu ke pemilu dan pilkada ke pilkada, pendaftaran selalu pada hari-hari terakhir. Pendaftaran pada batas waktu terakhir sepertinya akan mendominasi di lima kabupaten/kota di DIY. Tentu, kewaspadaan kami di ruang pemeriksaan dan pengawasan semakin sedikit karena banyaknya calon yang mendaftar,” ungkapnya kepada wartawan.
Pada acara bertema bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu itu, Umi mengatakan rentannya pengawasan juga ada kaitannya dengan persyaratan administrasi. Setiap calon yang maju harus diperiksa kesehatannya dan difasilitasi oleh rumah sakit.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu DIY, Selasa (27/8/2024), di Grand Rohan Hotel. (sholihul hadi/koranbernas.id)
“Kalau semua pada hari terakhir dalam waktu bersamaan, apakah rumah sakit sanggup? Itu perlu kami pastikan agar hak pencalonan peserta tidak dilanggar secara konstitusi,” tambahnya.
Menurut dia, tahapan pendaftaran calon merupakan potensi terbesar adanya celah pelanggaran administrasi, misalnya soal rekam jejak apakah ada keterangan palsu atau dokumen palsu atau tidak. Berkas-berkas itulah yang menjadi pintu masuk Bawaslu melaksanakan pengawasan.
“Terutama syarat dukungan. Paslon si A benar didukung oleh parpol B namun harus kita pastikan jangan sampai dari DPP rekomendasinya untuk si B yang di daerah rekomendasinya untuk si Z,” ujarnya mencontohkan potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi.
Menurut dia, ketika semua elemen masyarakat merasa peduli dan ikut terjun langsung memantau pemilu maka politik dijamin integritas dan terjaga transparansinya.
Rumit dan berat
Di tempat yang sama, Masykurudin Hafidz dari Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) menyampaikan materi mengenai upaya meningkatkan partisipasi serta menguatkan pengawasan partisipatif mengakui tugas Bawaslu memang berat. “Rumit ya pekerjaan Bawaslu. Sudah rumit gajinya kecil,” ujarnya bercanda.
Sosialisasi kali ini diikuti perwakilan peserta dari berbagai organisasi dan ormas di antaranya, Srikandi Lintas Iman, Fatayat NU, BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), organisasi HMI, PMII, GMNI, FKUB, disabilitas serta perwakilan dari media massa. (*)