Baru Seminggu Terpasang, Baliho Anies Baswedan Dicopot tanpa Izin

Baru Seminggu Terpasang, Baliho Anies Baswedan Dicopot tanpa Izin

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Baru seminggu terpasang, baliho besar bergambar Anies Baswedan yang berada di Jalan Laksda Adisutjipto Maguwoharjo Depok Sleman, diduga dicopot orang yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa itu terjadi 17 Mei 2022. Belum diketahui siapa yang melakukannya.

Baliho berukuran 4 x 8 meter tersebut dipasang 12 Mei 2022. Adapun durasi kontrak pemasangan selama satu bulan. Pada baliho itu terdapat tulisan Kita Nyengkuyung Rekomendasi DPW Partai NASDEM Provinsi DI Yogyakarta dhateng lebeting Bapak Anies Baswedan pencalonan Presiden 2024, atas nama Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan.

Merasa dirugikan, Karka Advertising selaku perusahaan pemilik papan reklame melaporkan ke Polsek Depok Timur Sleman, Rabu (18/5/2022).

"Kami melaporkan dugaan pencurian baliho bergambar Anies Baswedan ke pihak kepolisian atas dugaan pencopotan tanpa izin pemilik," kata Heru Sutikno Prastowo, Kabag Perizinan Karka, melalui pernyataan pers usai melapor.

Di dalam laporan polisi bernomor STTLP/43/V/2022/SPKT tersebut, Heru menjelaskan, awalnya pada Selasa 17 Mei 2022 sekitar pukul 09:00 pihaknya melakukan cek rutin setiap baliho yang dipasang.

Saat pengecekan itulah diketahui baliho bergambar Anies Baswedan di Jalan Laksda Adisutjipto Depok Sleman tidak ada, dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diakui, kerugian materi akibat pencopotan baliho itu tidak seberapa namun dari aspek tanggung jawab sangat besar.

Dengan laporan itu harapannya pihak berwajib menindaklanjuti. "Dari segi material sedikit, tapi ini bagian dari tanggung jawab kepada konsumen atau pemasang iklan," ucapnya.

Humas Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan, Deby Hastono, mendukung langkah yang ditempuh pihak advertising. Tujuannya sebagai bentuk pendidikan politik agar bersikap dewasa menyikapi perbedaan.

Menurut dia, pencopotan baliho tanpa izin bisa disebut sebagai bagian dari sikap anarkis yang bertentangan dengan demokrasi. "Sikap dan tindakan anarkis itu tidak dibenarkan di negara hukum. Jangan sampai perbedaan dukungan politik disikapi dengan tindakan anarkis atau kriminal dengan menurunkan baliho," jelasnya.

Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan berharap pihak kepolisian mengungkap pelaku pencopotan baliho tersebut. "Semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi," harapnya.

Disebutkan, pemasangan baliho sudah memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemasangan baliho merupakan inisiatif relawan sebagai apresiasi kepada DPW Partai NasDem yang sudah mengusulkan tiga nama sebagai capres ke DPP.

Tiga nama tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. "Sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada Partai NasDem, relawan memasang baliho besar itu,” kata dia. (*)