Bantul Belum Memungkinkan Tatap Muka

Bantul Belum Memungkinkan Tatap Muka

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul,Isdarmoko M.Pd,MM.Par mengatakan, saat ini pembelajaran tatap muka belum memungkinkan dilakukan di Bantul. Mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah, kendati di sisi lain ada pasien yang sembuh.

Maka untuk meningkatkan efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama siswa BDR (Belajar Dari Rumah), pihaknya telah mensosialisasi ke semua kepala sekolah SD dan SMP program Layanan Konsultasi Pembelajaran yang berlaku efektif Senin (26/10/2020).

“Untuk mengatasi kejenuhan anak-anak dan lebih membantu siswa mengatasi kesulitan pada pelajaran dan materi tertentu, maka kami melakukan kiat pembelajaran di masa pandemi ini dengan program Layanan Konsultasi Pelajaran,” kata Isdarmoko kepada koranbernas.id dalam pers rilis yang dikirim, Minggu (25/10/2020) siang.

Pada layanan ini, siswa datang ke sekolah menemui guru tertentu yang sudah terjadwal, dan dibentuk dalam kelompok kecil dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Adapun untuk ketentuan dalam pelaksanaan Layanan Konsultasi Pelajaran adalah ada pernyataan izin atau tidak keberatan dari orang tua.

“Sifat layanan ini tidak wajib. Yang tidak mau juga tidak apa-apa. Karena PJJ seperti biasanya selama pandemi ini tetap berjalan,” lanjut Isdarmoko.

Untuk jumlah siswa setiap kelompok, lanjut Isdarmoko, dibatasi antara 6-8 siswa dan untuk SMP bisa sampe 10 anak. Waktu kegiatan layanan di sekolah antara 2 hingga 3 jam. Kegiatan Layanan Konsultasi untuk setiap siswa atau kelompok dalam 1 minggu maksimal 2 kali.

“Siswa tidak boleh bergerombol dan menghindari kerumunan. Ketika pulang ya harus langsung pulang. Kegiatan tersebut hanya khusus untuk maple tertentu saja. Misalnya calistung untuk kelas 1 SD, matematika, IPA dan Bahasa Inggris untuk siswa SMP,” katanya.

Pelaksanaan diatur sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan kesan sudah masuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, dan tidak terjadi gejolak baik dari orang tua maupun masyarakat.

Selama kegiatan, semua wajib menjaga protokol kesehatan. Beberapa protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan adalah siswa sebelum kegiatan harus dites suhu tubuh dengan thermo gun.

Juga wajib melaksanakan 3 M, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Menjaga jarak aman antara 1,5 hingga 2 meter. Maka jarak meja atau tempat duduk antar siswa juga harus diatur jaraknya.

“Jadi setiap depan kelas sudah tersedia wastafel atau tempat untuk mencuci tangan,” katanya.

Untuk jumlah toilet atau kamar mandi, harus memenuhi ratio kebutuhan siswa dan bersih, serta air lancar.

“Selanjutnya, untuk PAUD kami belum mengizinkan. Mungkin dalam 2 atau 3 bulan ke depan kita evaluasi lagi dan hasilnya untuk menentukan kebijakan,” katanya. (*)