Ngotot Masuk ke Jogja, Siap-siap Dikarantina 14 Hari

Ngotot Masuk ke Jogja, Siap-siap Dikarantina 14 Hari

KORANBERNAS.ID, JOGJA -- Pemda DIY menetapkan pemudik, terutam dari zona merah dilarang masuk ke DIY sejak Minggu (26/04/2020). Tiga pintu masuk utama ke DIY seperti di Temon Kulon Progo, Tempel Sleman dan Prambanan pun dijaga ketat polisi, TNI dan petugas dari Dinas Perhubungan (dishub).

Karenanya jika pemudik tetap ngotot masuk ke DIY, mereka nantinya akan dikarantina selama 14 hari. Pemda akan menempatkan mereka di sejumlah tempat karantina.

Untuk Kulon Progo, pemudik yang ngotot masuk DIY akan diisolasi 14 hari di Karangwuni. Sedangkan untuk wilayah Sleman, Pemda menempatkan mereka di Wisma Haji.

"Pemudik saya pikir lebih memilih putar balik daripada dikarantina 14 hari disini," ujar Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto di Kantor Gubernur DIY, Senin (27/4/2020).

Kebijakan ini diambil karena masih saja sejumlah kendaraan, baik sepeda motor, mobil pribadi hingga bus dari zona merah yang berusaha masuk ke DIY. Dishub DIY mencatat ada 19 kendaraan dari zona merah yang akhirnya harus putar balik karena dilarang masuk ke DIY. Padahal tiga pintu masuk utama dijaga terus menerus selama tiga shift. Namun sebagian pengemudi tetap berupaya lolos masuk ke DIY.

Pemudik-pemudik tersebut kebanyakan dari Jabodetabek. Selain itu dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Padahal kota-kota tersebut hingga kini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut melarang pemudik untuk keluar kota lain meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Karenanya kami jaga ketat tiga pintu masuk. Ada pemeriksaan yang ketat bagi pemudik dari zona merah," imbuhnya. (yve)