Agar Tepat Sasaran, Pendataan Warga Terdampak COVID-19 Harus Valid

Agar Tepat Sasaran, Pendataan Warga Terdampak COVID-19 Harus Valid

KORANBERNAS.ID, JOGJA -- Pemerintah, termasuk Pemda DIY diminta hati-hati dalam melakukan pendataan warga penerima bantuan sosial (bansos) karena terdampak pandemi COVID-19 atau virus corona. Pendataan secara valid dibutuhkan agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran.

"Pemerintah agar dalam melakukan pendataan harus hati - hati dan teliti agar benar - benar valid. Sebab jika tidak valid akan menjadi masalah sosial," ungkap Ketua DPD Golkar DIY, Gandung Pardiman disela pendirian posko pendampingan kartu prakerja online dan penganduan masyarakat, Senin (27/04/2020).

Pemda DIY diketahui saat ini tengah melakukan validasi penerima jatah hidul (jadup), bansos dan PKH atau BLT. Bantuan ini diberikan sebagai salah satu upaya membatu warga di DIY yang terdampak COVID-19 secara ekonomi.

Berdasarkan data dari Pemda DIY, sebanyak 125 ribu KK di DIY rencananya akan mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (kemensos). Data ini dikumpulkan pemda dari kabupaten/kota di DIY.

Bansos yang diberikan Kemensos sebesar Rp 600 ribu per KK. Bantuan disalurkan per bulan untuk tiga bulan ke depan mulai April hingga Juni 2020.

Angka 125 ribu KK yang dilaporkan dibuat pusat merupakan warga di DIY yang roda perekonomiannya terdampak wabah COVID-19. Jumlah ini lebih besar dari data Dinas Sosial DIY yang menyebutkan sebanyak 76.261 KK terdampak yang jadi sasaran penerima jatah hidup (jadup) yang diberikan Pemda.

Dengan beragamnya data tersebut, Golkar berinisiatif membuka posko pengaduan masyarakat terkait masalah bansos. Posko ini membantu warga yang mengeluhkan persoalan program tersebut.

"Kami akan membantu mencarikan solusinya. Sehingga warga masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 ini bisa tertangani semua," imbuhnya.(yve)