Bantuan untuk Koperasi Terdampak PPKM di Kulonprogo Segera Disalurkan

Bantuan untuk Koperasi Terdampak PPKM di Kulonprogo Segera Disalurkan

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pembiayaan bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUKM), telah diturunkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang di salurkan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Kulonprogo.

Kepastian ini disampaikan Dinas Koperasi dan UMKM DIY dalam  acara Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan berupa uang kepada Koperasai terdampak PPKM di DIY Tahun Anggaran 2021 yang digelar virtual, Selasa (3/8/2021) lalu.

Kabid Permodalan Koperasi dan UMKM Kulonprogo, Sri Wahyuniarto, Senin (9/8/2021), mengatakan permintaan data usulan koperasi yang terdampak PPKM dari Dinas Koperasi UKM DIY. Maka Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo mengusulkan sebanyak 38 Koperasi. Jumlah tersebut sesuai dengan kriteria dari Dinas Koperasi UKM DIY, yakni anggotanya terdampak PPKM bukan terdampak Covid 19 dan penilaian Kesehatan Koperasi kategori Sehat atau mendekati Sehat.

“Setelah dilakukan seleksi oleh Dinas Koperasi UKM DIY, terdapat 34 Koperasi yang untuk sementara dinyatakan lolos,” kata Sri Wahyu.

Kemudian Dinas Koperasi DIY, Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota mencermati kembali data usulan koperasi terdampak PPKM, dan akhirnya terdapat 23 koperasi yang memenuhi kriteria.

Koperasi penerima bantuan dari Kabupaten Kulonprogo terakhir menjadi 25 setelah ada tambahan 2 koperasi karyawan atas rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.

Mekanismenya, koperasi wajib menyalurkan kepada anggota yang tetdampak PPKM secepatnya setelah bantuan itu cair. Pinjaman itu dengan bunga maksimal 3 persen per tahun dengan jangka waktu 6 bulam dengan grace periode 2 bulan (selama 2 bulan tidak bayar pokok dan bunganya).

“Untuk besaran bantuan berdasarkan jumlah anggota. Untuk anggota sampai dengan 100 (orang), bantuannya 25 juta (rupiah). Anggota 101 sampai dengan 500 (orang), bantuannya 125 juta (rupiah). Dan diatas 500 (prang), bantuannya 250 juta (rupiah),” imbuh Sri Wahyu.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kulonprogo, Harmintarti, mengatakan sangat terimakasih ada kepedulian dan  keberpihakan dari Pemda DIY yang memberikan bantuan pada Koperasi yang anggotanya banyak  terdampak PPKM.

“Harapannya dengan bantuan tersebut penerima anggota Koperasi usahanya dapat  survive dan meningkatkan peran  Koperasi  dalam menggerakkan perekonomian anggotanyanya dalam penguatan permodalan dan Koperasi harus bangkit semangat ora sambat,” kata Harmintarti, Senin (9/8/2021). 

Sedangkan Wakil Bupati Kulonprogo, Fajar Gegana, yang dihubungi secara terpisah, sangat mengapresiasi langkah Dinas Koperasi Pemda DIY karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh Koperasi dan UMKM di Kulonprogo.

“Hendaknya penyaluran bantuan untuk Koperasi dan UMKM tepat sasaran sehingga akan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di sektor mikro kecil dan menengah di Kulonprogo agar bisa bertahan dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” kata Fajar. (*)