Bantu Warga Terdampak, Polres Klaten Salurkan Bantuan

Bantu Warga Terdampak, Polres Klaten Salurkan Bantuan

KORANBERNAS.ID, KLATEN – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat oleh pemerintah di wilayah Jawa dan Bali, mulai 3-20 Juli 2021, telah berdampak pada masyarakat. Khususnya, pedagang kecil dan tukang ojek yang terpengaruh pendapatannya.

Demi membantu meringankan beban akibat pandemi Covid-19, jajaran Polres Klaten menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan ratusan paket beras. Pembagian paket beras selama dua hari yakni, Senin (12/7/2021) dan Selasa (13/7/2021) kemarin, dipimpin Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH didampingi sejumlah pejabat utama Polres.

"Sampai saat ini sudah ratusan paket yang kami bagikan. Semuanya diserahkan langsung kapolres didampingi PJU polres," kata Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasubbag Humas Iptu Nahrowi SH MM.

Hari pertama, paket beras diserahkan kepada komunitas ojek online di sekitar lingkungan Mapolres. Sedangkan hari kedua diserahkan kepada pedagang hik di wilayah Kota Klaten, warga dan ojek pangkalan dengan mendatangi tempat usaha mereka.

"Sudah beberapa hari pedagang hik diminta tutup lebih cepat jadi pendapatan mereka berkurang. Tukang ojek juga sama, penumpang sepi. Semoga apa yang kami berikan bisa membantu meringankan beban mereka," jelas Nahrowi.

Selain membagikan paket beras, kapolres dan rombongan juga menghimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yakni memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Riyanto (35), salah satu penerima bantuan merasa senang atas kepedulian Polres Klaten. Dia mengaku selama PPKM darurat pendapatannya sebagai pedagang hik berkurang. Jam operasi yang selama hingga pukul 23:00 WIB kini dibatasi hingga pukul 20:00 WIB ditambah akses ke tempatnya berjualan juga masuk dalam jalur penyekatan. (*)