Pasca Relokasi Pedagang, Kawasan Delanggu Masih Kotor

 Pasca Relokasi Pedagang, Kawasan Delanggu Masih Kotor

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Relokasi ratusan pedagang di sekitar Lapangan Merdeka Delanggu ke Pasar Desa Delanggu, Minggu (11/7/2021) lalu, ternyata menyisakan permasalahan baru di sekitar lapangan tersebut. Sepeninggal pedagang, kawasan itu tampak kotor dan kumuh karena dipenuhi bekas lapak pedagang.

Bekas lapak yang sudah tidak dipakai tampak memenuhi kanan kiri jalan menuju bekas pabrik karung dan juga Kantor Desa Delanggu. Bahkan tidak jauh dari kawasan itu, terdapat SMP Negeri 1 Delanggu, SD Negeri 1 Delanggu dan Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Delanggu yang dulunya merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Delanggu.

Tumpukan sampah tersebut tentu mengganggu pemandangan. Warga yang tinggal di sekitar bekas pabrik karung maupun pengguna jalan yang melintas sangat menyesalkan banyaknya sampah di kawasan itu.

"Hari Minggu kemarin sudah pindah semua. Tapi bekas-bekas tempatnya berjualan kok tidak dibersihkan," kata Deni, warga yang tinggal di sekitar Lapangan Merdeka Delanggu.

Saat diwawancarai koranbernas.id di sekitar Lapangan Merdeka, Rabu (14/7/2021) pagi, dia berharap agar barang-barang bekas berjualan pedagang itu segera dibersihkan agar kawasan itu tidak terkesan kumuh.

Terpisah, Plt Camat Delanggu Joko Suparjo mengatakan, kawasan sekitar Lapangan Merdeka yang dulunya menjadi tempat berjualan ratusan pedagang akan dibersihkan bersama perangkat desa dan pedagang.

Seperti diketahui kawasan sekitar Lapangan Merdeka Delanggu pada tahun 2007 menjadi tempat relokasi pedagang Pasar Delanggu saat pasar dibangun. Namun setelah Pasar Delanggu selesai dibangun, ada sejumlah pedagang yang menolak kembali ke pasar.

Mereka memilih tetap berjualan di sekitar lapangan selama kurun waktu 14 tahun hingga akhirnya dipindah ke Pasar Delanggu pada Minggu (11/7/2021) kemarin. Pasar Desa Delanggu dibangun oleh Pemerintah Desa Delanggu dengan anggaran yang bersumber dari dana desa  beberapa tahun dan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK). (*)