Ayah dari Korban Bullying Menyerahkan Kasus Anaknya ke Kades

Sudah diadakan musyawarah dengan beberapa kades yang mewakili pelaku yang notabene warganya.

Ayah dari Korban Bullying Menyerahkan Kasus Anaknya ke Kades
Sekretaris Komisi 4 DPRD Purworejo, Abdullah. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ayah dari korban bullying (WH) sangat pedih melihat anak pertamanya mengalami penganiayaan. Saat kejadian dirinya tidak ada di rumah karena bekerja dan baru mengetahui, Jumat (7/6/2024) petang.

Ayah korban di depan anggota DPRD Purworejo saat mengunjungi rumahnya menjelaskan awalnya dia berkeinginan membela anaknya dan meneruskan ke jalur hukum.

"Awalnya saya ingin membela anak saya, ingin kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum. Namun di tengah jalan saya dimediasi Pak Lurah (kepala desanya) bertemu dengan orang tua pelaku yang diwakili oleh kades masing-masing. Lewat musyawarah tersebut ada tawaran kekeluargaan, sekarang kasus ini saya serahkan ke Pak Lurah. Mangga, gimana baiknya saya manut," jelasnya di rumahnya, Kamis (27/6/2024).

Dia menjelaskan, sudah diadakan musyawarah dengan beberapa kades yang mewakili pelaku yang notabene warganya. "Saya manut Pak Kades saja," ujarnya singkat.

Menemui wakil rakyat

Pada pertemuan dengan anggota DPRD Purworejo, ayah dari korban menghubungi kades yang bersangkutan untuk datang ke rumahnya. Sesaat kemudian kades didampingi perangkat tiba ke rumah korban menemui para wakil rakyat tersebut.

Kades menjelaskan selama ini pihaknya memperhatikan kesehatan korban DIS. "Saya mengantarkan korban untuk melakukan pemeriksaan baik fisik maupun psikisnya ke RSUD Tjitrowardoyo, sebanyak dua kali. Untuk kesehatan fisik sudah membaik luka di tubuh termasuk luka cakaran di dada sudah sembuh. Sedangkan untuk terapi psikiater, menurut dokter jiwa, Ika, korban masih membutuhkan waktu tiga  bulan ke depan," jelas kades.

Kades menjelaskan pihaknya sudah bermusyawarah dengan keluarga pelaku yang diwakili oleh kades masing-masing. "Kami memberi kesempatan kepada pelaku yang masih di bawah umur untuk memperbaiki diri. Masa depan mereka (pelaku) masih panjang, untuk itu kami menempuh musyawarah kekeluargaan. Keluarga pelaku berusaha menjamin kepulihan kesehatan korban," jelasnya.

Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Purworejo, Abdullah, cukup prihatin dengan kasus yang dialami korban DIS. "Saya merasa kasihan dengan korban, anaknya pendiam dan lugu. Dan saya khawatir jika persoalan ini tidak dimejahijaukan, saya rasa pelaku ini tidak jera. Dan pelaku akan akan menjadi keras di lingkungannya," jelas Abdullah di rumah korban, Rabu (26/6/2024).

Selesai di bawah

Dia mengatakan orang tua korban sebenarnya berkeinginan agar kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum. Namun sayangnya dia berubah sikap bahkan menyerahkan kasus tersebut kepada kades.

"Saya menyayangkan kalau kasus ini selesai di bawah dan tidak ada efek jera untuk pelaku. Jangan sampai pelaku semakin menjadi, ditakuti dan punya banyak pengikut," tambahnya.

Pihaknya berkeinginan menggelar RDP dengan mengundang pihak terkait termasuk dari Polres Purworejo, untuk didengar penanganan kasus ini seperti apa.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo menyatakan kasus perundungan masuk dalam agenda diversi. "Kasus dalam rencana agenda diversi, hal ini dilakukan karena regulasinya mengatur demikian," ujarnya melalui sambungan seluler, Kamis (27/6/2024). (*)