Pemilik Bubuk Petasan Meninggal Dunia Penyelidikan Insiden Ledakan Mercon Dihentikan

Pemilik Bubuk Petasan Meninggal Dunia Penyelidikan Insiden Ledakan Mercon Dihentikan

KORANBERNAS ID, KEBUMEN--Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, menghentikan penyelidikan perkara ledakan bubuk mercon, di Desa Bulurejo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Senin (10/4/2023) sore.

Penghentian penyelidikan perkara, karena BES (17/4/2023) korban ledakan yang diduga pemilik bubuk petasan, Selasa (11/4/2023) pagi meninggal dunia, dalam perawatan di RSU PKU Muhamadiyah Gombong.

Kepala Satreskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande AW yang dikonfirmasi koranbernas.id, Selasa (11/4/2023) menjelaskan, insiden itu dari hasil olah tempat kejadian perkara, diduga ada pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Penyelidikan sudah berjalan setelah kejadian itu. Korban yang diduga pemilik bubuk petasan yang menimbulkan ledakan, bisa menjadi tersangka. Namun karena korban meninggal dunia, penyelidikan dihentikan.

Kadek Pande AW mengatakan, Satreskrim Polres Kebumen masih berfokus pada kejadian ledakan.

Pengembangan penyelidikan, untuk memperoleh bukti dari mana BES memperoleh atau membeli bubuk petasan, masih didalami. Informasi awal, BES membeli barang yang dilarang dimiliki tanpa hak ini melalui media sosial. Hanya BES yang mengetahui penjual bubuk petasan.

Seperti diberitakan, ledakan bubuk petasan yang merusak rumah BK orang tua BES, terjadi Senin (10/4/2023) sore. Ledakan itu, selain merusak rumah, juga menyebabkan luka bakar berat BES. (*)