Atasi Kelangkaan Stok Pupuk Nonsubsidi Ditambah

Atasi Kelangkaan Stok Pupuk Nonsubsidi Ditambah

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kelangkaan pupuk terjadi pada musim tanam kedua tahun 2020, karena alokasi dengan kebutuhan petani tidak seimbang. Pada saat bersamaan  pemakaian pupuk hingga Agustus 2020 sudah mendekati batas.

"Alokasi pupuk hingga akhir Agustus sudah mencapai 80 persen. Sudah diambil dan didistribusikan ke petani melalui kios pupuk lengkap (KPL) yang ditunjuk pemerintah," kata Erna Kusumawati, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultural Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten, Selasa (1/9/2020).

Dia menambahkan jika alokasi pupuk bulan September disalurkan, hal itu juga tidak bisa mencukupi kebutuhan pupuk petani saat ini. “Yang bisa kita usahakan adalah para KPL menambah stok pupuk nonsubsidi,” ucapnya.

Dijelaskan, Kementerian Pertanian per 1 September 2020 mengeluarkan kebijakan baru terkait distribusi pupuk. Pembelian pupuk oleh petani hanya bisa dilayani melalui kartu tani.

Petani yang belum memiliki kartu tani atau rusak bisa menghubungi petugas penyuluh lapangan (PPL) dan BRI terdekat.

“Kartu tani ini seperti ATM. Dari sini bisa dilihat rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Petani cukup membawa fotokopi KTP untuk dicatat petugas PPL pertanian di kecamatan masing-masing," ujar Erna.

Kelangkaan pupuk subsidi sudah dirasakan petani di Desa Kedungampel Kecamatan Cawas beberapa bulan silam. Bahkan kondisi ini telah dilaporkan ke PPL setempat namun tidak juga ada solusi.

Kepala Desa Kedungampel, Karmo S Pd, kepada koranbernas.id menyatakan benar adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di desanya. (*)