ASPD Tidak Dipergunakan untuk Menentukan Kelulusan

ASPD Tidak Dipergunakan untuk Menentukan Kelulusan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Ery Widaryana, memantau Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) Jenjang SD hari pertama, Senin (24/5/2021). Pantauan dilakukan pada empat sekolah dasar di Kabupaten Sleman, yaitu SD Negeri Pendowoharjo, SD Negeri Rejondani, SD Negeri Ngablak dan SD Negeri Margorejo.

Kepala Disdik Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, menjelaskan ASPD dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat tentang perkembangan mutu dari waktu ke waktu dan kesenjangan antar-bagian dalam sistem pendidikan. Hal ini dalam rangka memperbaiki kualitas belajar mengajar dan meningkatkan hasil belajar peserta didik.

“ASPD tidak dipergunakan untuk menentukan kelulusan, tetapi menjadi dasar dilakukan perbaikan pembelajaran,” jelas Ery.

ASPD di Kabupaten Sleman dilaksanakan pada 24, 25 dan 27 Mei 2021 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Sementara untuk ASPD susulan dilaksanakan pada 2 dan 3 Juni 2021.

ASPD ini dilaksanakan di 509 SD, 31 MI dan 10 Kelompok Belajar. Total siswa yang mengikuti ASPD sebanyak 16.962 siswa dengan rincian 15.766 siswa SD, 1.129 siswa MI dan 67 siswa Kejar Paket A. Sedangkan untuk jumlah pengawas ruang sebanyak 1.818 orang.

“ASPD ini selain untuk mengetahui pengembangan kompetensi peserta didik, juga dapat dipergunakan sebagai salah satu alat ukur seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya,” tambah Ery.

Sementara Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyatakan ASPD berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. “Semua berjalan lancar dan baik serta sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Kustini berharap ASPD ini dapat mengawali kegiatan tatap muka di sekolah sesuai protokol kesehatan sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar secara luring pada bulan Juni 2021 nanti.

“Pemkab Sleman rencananya pada bulan Juni 2021 nanti akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka seminggu dua kali dan dibatasi 50 persen jumlah siswa,” jelasnya. (*)