Aplikasi Termos Ndeso Mempercepat Laporan Perkembangan Politik
Untuk mencari informasi kadang kami harus lalui secara jemput bola.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul meluncurkan inovasi Termos Ndeso. Peluncuran aplikasi untuk Percepatan Penyajian Laporan perkembangan politik melalui teknologi informasi dan sosial media itu berlangsung di Aula Pemda 2 Manding, Kamis (22/8/2024).
Peluncuran ditandai pelepasan burung dara oleh Staf Ahli Bupati Bantul Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Yulius Suharta MSi, Kepala Bakesbangpol Bantul Heru Wismantara, Kepala BINDA DIY Korwil Bantul Nugroho P SE dan Kasat Intel Polres Bantul Iptu Darmanto.
Inovasi ini diciptakan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Bantul, Novita Pristiani Dewi S St sebagai program kerja di mana saat ini dirinya sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan IX Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di Semarang.
"Kata Termos Ndeso diambil dari akronim Teknologi Informasi dan Media Sosial. Jadi ini bentuknya aplikasi yang bisa diunduh dan digunakan oleh pengguna telepon pintar maupun perangkat elektronik lain berupa laptop dan komputer. Nanti masyarakat maupun ormas bisa melaporkan perkembangan politik di Bantul, dan ada tim kami yang mengumpulkan dan menginventarisasi. Kemudian dipilah dan ditampilkan. Termasuk kami laporkan kepada pimpinan, jika ada hal yang harus ditindaklanjuti terkait dengan kebijakan," kata Novi.
Hiburan Gejog Lesung pada Peluncuran Termos Ndeso. (sariyati wijaya/koranbernas.id)
Tentu, akan ada SK Bupati Bantul untuk tim terkait penggunaan sistem aplikasi Termos Ndeso.
Menurut Novi, selama ini laporan perkembangan politik yang masuk ke Badan Kesbangpol Bantul masih manual dan tidak begitu cepat. "Padahal, kami butuh informasi itu cepat apalagi menyangkut politik. Untuk mencari informasi kadang kami harus lalui secara jemput bola," katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Bantul Heru Wismantara MM mengatakan sistem itu dibuat selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
"Dengan adanya aplikasi sistem Termos Ndeso maka laporan lebih cepat sampai. Dan saat ada hal yang harus diambil tindakan oleh pimpinan atau aparat terkait juga tentu lebih cepat diantisipasi. Dengan demikian sistem ini juga mendukung situasi kondusif di masyarakat," kata Heru.
Bicara tentang politik bukan hanya semata partai politik namun juga menyangkut aspek lain misal ekonomi, politik, sosial dan budaya. (*)