Aplikasi Sirekap Telah Diuji Coba secara Intensif

Uji coba dilakukan beberapa kali, melibatkan seluruh operator Sirekap di tingkat KPPS.

Aplikasi Sirekap Telah Diuji Coba secara Intensif
Ketua KPU DIY bersama jajaran saat beramah tamah dengan awak media. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY tak ingin kecolongan dalam hal rekapitulasi suara Pemilu. Senjata andalan mereka adalah aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang telah dipersiapkan dengan matang.

"Sirekap merupakan solusi cerdas untuk rekapitulasi yang lebih cepat, transparan dan akuntabel," ungkap Ahmad Shidqi, Ketua KPU DIY, saat media gathering, Senin (12/2/2024).

Dia menjelaskan, Sirekap dirancang dengan tiga fungsi utama, memberikan salinan hasil rekapitulasi kepada saksi dan pihak terkait, menyediakan informasi publik yang mudah diakses serta membantu persiapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan seterusnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Tri Mulatsih, menjelaskan Sirekap telah melalui uji coba intensif untuk memastikan kelancaran dan keandalannya.

ARTIKEL LAINNYA: Target Bawaslu DIY 13 Februari Semua APK Bersih

"Uji coba dilakukan beberapa kali, melibatkan seluruh operator Sirekap di tingkat KPPS. Hasilnya menunjukkan peningkatan performa yang signifikan dari versi awal," terang Tri.

Sirekap tersedia dalam dua versi, web dan gawai, untuk menjangkau semua tingkatan penyelenggara Pemilu. Versi web digunakan di tingkat KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, dan PPK, sedangkan versi gawai dioperasikan di tingkat PPK dan KPPS di seluruh TPS.

"Kesiapan Sirekap menjadi kunci kelancaran rekapitulasi suara. Dengan sistem yang handal dan transparan, publik dapat memantau proses rekapitulasi dengan mudah dan meminimalisir potensi kecurangan," tegasnya.

KPU DIY optimistis Sirekap akan menjadi pilar penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di wilayahnya. Upaya maksimal telah dilakukan untuk memastikan aplikasi ini siap mengawal rekapitulasi suara dan mengantarkan hasil Pemilu yang terpercaya. (*)