Target Bawaslu DIY 13 Februari Semua APK Bersih

Ini tergolong pelanggaran administrasi, Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi selain teguran.

Target Bawaslu DIY 13 Februari Semua APK Bersih
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Masa tenang Pemilu 2024 dimulai sejak Minggu (11/2/2024) dini hari namun alat peraga kampanye (APK) masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Yogyakarta. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY bersama Satpol PP bergerak cepat melakukan penertiban APK.

"Kami fokus pada penertiban APK di masa tenang ini," ungkap Mohammad Najib, Ketua Bawaslu DIY, kepada wartawan usai Apel Siaga Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024), di Lapangan Minggiran Yogyakarta.

"Seharusnya parpol dan caleg sudah menurunkan APK mereka secara mandiri sejak dini hari tadi, namun kenyataannya masih banyak yang belum," lanjutnya.

Penertiban APK dilakukan di semua kabupaten/kota di DIY. Namun karena banyaknya APK yang terpasang dan terbatasnya jumlah petugas, belum semua APK bisa diturunkan. "Target kami tanggal 13 Februari semua APK sudah bersih," tegas Najib.

Masih ada APK terpasang di sejumlah ruas jalan, Minggu (11/2/2024) sore. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

Meskipun pelanggaran ini tergolong pelanggaran administrasi, Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi selain teguran.

"Sanksinya ya akhirnya kami yang membersihkan APK bersama Satpol PP. Kami bersyukur Satpol PP mendukung," jelas Najib.

Bawaslu DIY juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY untuk menangani sampah APK yang tidak terpakai.

"Mudah-mudahan semua bisa diselesaikan, dan ada pihak ketiga yang siap menampung sampah APK ini," tambahnya. (*)