Apdesi Berduka. Selama Pandemi, Dua Lurah Berpulang

Apdesi Berduka. Selama Pandemi, Dua Lurah Berpulang

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Keluarga besar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul berduka atas berpulangnya H Munawar (56 tahun), Lurah Desa Trirenggo, Bantul di RS Panembahan Senopati, Selasa (14/7/2020) dini hari. Jenazah bapak dua anak, Anindya Ayu dan Bagas Elang Jaya, ini dimakamkan siang harinya di Makam Klembon Desa Trirenggo.

Pemakaman Lurah Desa Trirenggo ini juga dihadiri Bupati Bantul, Drs H Suharsono, para pejabat Pemkab Bantul, para lurah se Bantul, perangkat, kerabat,  rekan  almarhum dan masyarakat Trirenggo.

Ketua Apdesi Kabupaten Bantul, Ani Widayani MIP, kepada koranbernas.id usai melayat mengaku sangat berduka dengan kepergian suami dari Ny Sariyati tersebut. Menurutnya, selama 4 tahun menjabat, sosok H Munawar dikenal sebagai orang yang ulet, kerja keras, baik, bertanggung jawab besar terhadap tugasnya dan semua didedikasikan bagi warga Desa Trireggo.

“Apdesi berduka. Saya bersaksi, Pak Munawar adalah sosok yang baik. Beliau selalu memikirkan warga. Semua yang dilakukan untuk warga, bahkan hingga akhir hidupnya,”kata Lurah Desa Sumbermuyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, tersebut.

Bahkan sebelum ajal menjemput, pada Senin (13/7/2020), Lurah Trirenggo masih sempat memimpin Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 4, 5 dan 6. Ketika kembali ke rumah, merasa sakit, kemudian H Munawar dilarikan ke RS dan menghembuskan nafas terakhir.

“Beliau kecapekan. Kemungkinan besar serangan jantung,” kata Ani.

Ani menambahkan, selama Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sudah dua anggota Apdesi Bantul berpulang. Beberapa bulan sebelumnya adalah Lurah Selopamioro, Himawam Sadjati, juga dipanggil Sang Kholik. Sebelumnya Lurah Himawan juga sempat mengikuti kegiatan bersama warga berkaitan pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk penyemprotan.

“Dengan kondisi yang ada, kita melihat betapa lurah dan perangkat dalam situasi seperti ini sangat kelelahan, baik fisik ataupun psikis. Mohon pengertian kepada warga kaitan BLT. Yakinlah bahwa kami terus berjuang, hanya saja semua membutuhkan waktu,” katanya.

Sebelumnya, Lurah Ani mengatakan untuk warga yang tercecer (exclusion error) yang belum mendapatkan bantuan dampak Covid-19 di Kabupaten Bantul tercatat 18.581 KK dari 74 desa, minus Desa Segoroyoso, Pleret. 

Berdasar data tersebut, lanjut Lurah Ani, dibawa dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Sekda Bantul  Nomor 910/02635 tentang “Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 4,5 dan 6” yang mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 tentang “Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul tahun Anggaran 2020” yang diterima Apdesi tanggal 7 Juli.

Dalam SE tersebut diatur agar Lurah Desa memfasilitasi Badan Permuyawaratan Desa (BPD) untuk menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 4,5 dan 6. Pelaksanaan Musdesus tanggal 7 hingga 12 Juli.

Berita acara hasil Musdesus diserahkan Camat pada Senin 13 Juli  dan rencananya bulan ini BLT sudah bisa cair. Juga Pemerintah Desa agar melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menganggarkan dan melaksanakan BLT DD tahap 4, 5 dan 6 sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

“Kami dari Apdesi Bantul bersepakat bahwa penerima BLT DD tahap 4, 5 dan 6 adalah KPM baru. Jadi bukan penerima BLT DD tahap 1, 2 dan 3,” kata Ani.

Hal ini guna menghindari gejolak dan kecemburuan di tengah masyarakat. Jangan sampai bantuan bertumpuk pada penerima tertentu, namun penerima yang lain tidak mendapatkan.

Hanya saja, untuk besaran BLT DD tahap 4, 5 dan 6 jumlahnya berbeda dengan tahapan 1, 2 dan 3. Untuk tahap 1, 2 dan 3 masing-masing menerima Rp 600.000 per bulan dan diberika selama 3 bulan.

Sedangkan untuk BLT DD tahap 4, 5 dan 6 besarnya Rp 300.000 dan diberikan tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September. (eru)